Hari Ini, Hadi Tjahjanto Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah kepada Warga Kabupaten Bogor

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Hari Ini, Hadi Tjahjanto Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah kepada Warga Kabupaten Bogor
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

INILAHKORAN, Bogor-Didampingi Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Triadi, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Kepala Kantor ATR/BPNKabupaten Bogor Yuliana dan Forkopimda Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Total 1.000 sertifikat dibagikan oleh Hadi Tjahjanto kepada masyarakat Kabupaten Bogor pada hari ini, dimana penyerahan simbolik diserahkan kepada warga Desa Gunung Sari dan Desa Gunung Bunder 2, Pamijahan.

Dengan diterimanya sertifikat oleh masyarakat, maka tanah mereka dilindungi secara hukum oleh negara, terutama dari ancaman mafia tanah.

Baca Juga : 33.000 Personel Gabungan Sukseskan Pilpres dan Pileg 2024

"Dengan penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL ini, maka ini menjadu bukti bahwa negara melindungi secara hukum atas hak tanah milik masyarakat, terutama dari ancaman mafia tanah," ujar Hadi Tjahjanto kepada wartawan, Senin, 12 Februari 2024.

Hadi Tjahjanto menuturkan bahwa sertifikat tanah hasil program PTSL datanya ada di Kementerian ATR/BPN, hingga dipastikan keamanan datanya.

"Data sertifikat tanah bapak maupun ibu ada di kantor pusat secara ekektronim, hingga dipastikan aman dari potensi sertifikat tanah palsu," tuturnya.

Baca Juga : APK di Kota Bogor Ditertibkan, Segera Dijadikan Paving Block 

Mantan Panglima TNI ini menjelaskan apabila sertifikat tanah akan dijaminkan untuk memperbesar usaha, ia himbau untuk tidak dijaminkan ke pihak rentenir atau bank emok.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti