Terkait Banprov Rp24,5 Miliar, Ini Kata Pihak DPKPP Kabupaten Cirebon

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon membenarkan, mendapatkan kucuran dana dari Bantuan Provinsi tahun ini sebesar Rp24,5 miliar. 

Terkait Banprov Rp24,5 Miliar, Ini Kata Pihak DPKPP Kabupaten Cirebon

INILAHKORAN, Cirebon - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon membenarkan, mendapatkan kucuran dana dari Bantuan Provinsi tahun ini sebesar Rp24,5 miliar. 

Bantuan tersebut berasal dari rincian anggaran bagi hasil pajak provinsi, dan rincian kegiatan bantuan keuangan bersifat khusus APBD tahun 2024 kepada kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Demikian dikatakan Kasi Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Cirebon, Subekti, Senin 12 Februari 2024. Menurutnya anggaran tersebut terbagi dua. Pertama senilai Rp. 4,5 milyar yang diperuntukan untuk penataan kawasan kumuh.  Sedangkan Rp. 20 milyar untuk proyek pencegahan kawasan kumuh.

Baca Juga : Survei Terbaru Sebut Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

"Kalau yang empat setengah milyar untuk desa waruroyom kecamatan depok. Didalamnya ada pembangunan jalan, drainase, sanitasi, air bersih, proteksi kebakaran, sampah, rutilahu dan ruang terbuka hijau," kata Subekti.

Sementara pencegahan kumuh, dipakai untuk pembuatan jalan lingkungan dan drainase. Sedangkan lokasinya sendiri, tersebar diseluruh Kabupaten Cirebon.  Sayangnya, Subekti belum bisa memastikan, apakah yang nilai Rp. 20 milyar tersebut dilelang atau penunjukan langsung. 

"Sampai saat ini kami masih menunggu Pergub nya turun dari provinsi. Karena dalam Pergub pasti dijelaskan, anggaran untuk pencegahan kumuh itu ada yang dilelang atau semunya penunjukan langsung," ungkap Subekti.

Baca Juga : TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih dengan Modus Pindah TPS

Untuk itu, dirinya belum bisa memastikan, terkait proses pelaksanaan, termasuk kenapa sampai saat ini belum melakukan koordinasi dengan pihak Barjas. Masalahnya, sampai saat ini juga pihaknya masih terus melalukan koordinasi dengan pihak Pemprov Jabar, untuk melengkapi beberapa desk.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti