Ada Potensi Degradasi, Satpol PP Kota Bandung Diminta Tegakan Perda

ekda Kota Bandung Ema Sumarna menyebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai institusi strategis dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bandung. 

Ada Potensi Degradasi, Satpol PP Kota Bandung Diminta Tegakan Perda

INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai institusi strategis dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bandung

Oleh karenanya, ia meminta seluruh Satpol PP menjadi garda terdepan penegakan Perda untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan di Kota Bandung.

"Bapak Ibu harus bangga karena tugasnya menjaga isi Perda. Jadikan kesempatan ini memahami dan menegakkan seluruh Perda yang ada di Kota Bandung," kata Ema Sumarna pada Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga : Punya Cara Tersendiri, Begini Strategi Panwascam Cimahi Tengah Tertibkan APK di Masa Tenang

Ia menyebut ada beberapa hal krusial yang harus diakselerasi Satpol PP. Antara lain penataan PKL dan penegakan Perda yang mengatur zona PKL tersebut. Selain itu, pihaknya meminta Satpol PP mengakselerasi penanganan reklame yang tidak sesuai regulasi.

"Wajah kota ini direpresentasikan kinerja kita. Saya mencatat beberapa hal yang menjadi potensi degradasi, tentu ini tidak dikehendaki," ucapnya.

Ema pun mendorong seluruh jajaran Satpol PP Kota Bandung untuk sama-sama menjaga marwah Kota Bandung dengan peraturan daerahnya yang menunjang aspek ketertiban. Sehingga Bandung dapat bertumbuh sebagai kota yang nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga : Komplotan Rampok Di Bandung Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak

"Perda yang ada, itu tercipta melalui proses yang tidak sederhana. Jangan sampai ini hanya jadi pajangan. Tantangan Satpol PP memang berat. Fisik dan mental pasti diuji. Namun, jika kita berpegang pada regulasi, tidak perlu takut," ujar dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti