Satpol PP Gencarkan Patroli Bubarkan Waria, Cegah Persekusi oleh Masyarakat

Satpol PP Kota Bogor bersama TNI-Polri menggencarkan patroli di sejumlah titik untuk mencegah persekusi terhadap transpuan dan menjaga ketertiban

Satpol PP Gencarkan Patroli Bubarkan Waria, Cegah Persekusi oleh Masyarakat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Pupung W Purnama

INILAHKORAN.ID - Satpol PP Kota Bogor menggencarkan patroli di sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi tempat berkumpul kelompok transpuan atau waria

patroli dilakukan bersama jajaran TNI dan Polri sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya aksi persekusi terhadap transpuan yang sempat terjadi di Kota Bogor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Pupung W Purnama, mengatakan patroli tersebut bukan bertujuan melakukan penindakan terhadap transpuan, melainkan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.

"Upaya kami lebih kepada mencegah agar tidak terjadi persekusi lagi. patroli menyasar titik-titik yang sebelumnya rawan menjadi sasaran main hakim sendiri oleh warga," tutur Pupung.

Pupung menerangkan, sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan belakang Blok C-D Pasar Kebon Kembang, Terminal Bubulak, dan Sukasari.

Kawasan belakang Blok C-D Pasar Kebon Kembang menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena sebelumnya terjadi insiden persekusi terhadap transpuan oleh warga.

"Kami fokus kepada area Pasar Kebon Kembang. Saat petugas turun ke lapangan, mereka tak lagi menjumpai aktivitas waria di titik-titik tersebut," terangnya.

Menurut Pupung, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa persekusi yang sebelumnya terjadi sehingga kelompok transpuan kini enggan kembali ke lokasi tersebut.

"Kami menduga hal ini justru merupakan dampak dari persekusi yang sempat terjadi, sehingga membuat para waria kini enggan kembali. Alhamdulillah sudah clear," tambahnya.

Pupung menegaskan, selama patroli Satpol PP Kota Bogor berlangsung, tidak ada satu pun transpuan yang diamankan petugas.

Petugas hanya memberikan imbauan kepada mereka untuk meninggalkan lokasi. Pupung menyebut belum adanya regulasi khusus menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan kelompok tersebut.

Regulasi terkait penanganan dan pembinaan kelompok LGBT, kata dia, masih dalam proses penyusunan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor.

"Aturan tersebut nantinya akan menjadi acuan penanganan, pembinaan, hingga penanggulangan," tegasnya.

Pupung juga menegaskan bahwa tindakan persekusi terhadap transpuan oleh masyarakat bukan merupakan langkah yang dibenarkan.

Ia menyebut aksi tersebut sebagai bentuk main hakim sendiri yang berpotensi melanggar hukum.

"Persekusi itu melanggar hukum, main hakim sendiri. Diimbau warga yang menemukan aktivitas serupa untuk melaporkannya kepada petugas, bukan bertindak sendiri. Mending melaporkan ke kami," jelasnya.

Karena itu, masyarakat diminta menyerahkan penanganan persoalan ketertiban umum kepada petugas yang berwenang. patroli Satpol PP Kota Bogor bersama TNI dan Polri diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah terjadinya kembali aksi persekusi.


Editor : Ahmad Sayuti