Hasil Ops Libas Lodaya 2023, Ratusan Kasus Kejahatan Diungkap Polda Jabar

Pengungkapan ratusan tindak kejahatan tersebut, merupakan hasil dari gelar Ops Libas Lodaya, yang dilakukan mulai dari awal Juni 2023. Mereka yang tertangkap dalam Ops ini, beberapa diantaranya merupakan residivis.

Hasil Ops Libas Lodaya 2023, Ratusan Kasus Kejahatan Diungkap Polda Jabar
Ratusan kasus kejahatan dan pelakunya diringkus Polda Jabar dalam kegiatan Ops Lodaya 2023. Foro Inilahkoran Cesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, ungkap ratusan kasus tindak kejahatan pencurian kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan, premanisme dan geng motor.

Pengungkapan ratusan tindak kejahatan tersebut, merupakan hasil dari gelar Ops Libas Lodaya, yang dilakukan mulai dari awal Juni 2023. Mereka yang tertangkap dalam Ops ini, beberapa diantaranya merupakan residivis.

"Hasil Ops Libas Lodaya ini, kita ungkap 618 kasus, dengan 901 tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto, saat ungkap kasus di Polda Jabar, Selasa 13 Juni 2023.

Yani mengungkap, dari ratusan kasus yang diungkap, premanisme paling banyak mendominasi dengan angka pengungkapan sebanyak 405 kasus.

Kemudian disusul kasus pencurian disertai kekerasan sebanyak 98 kasus. Untuk kasus curanmor terdapat 78 kasus. Untuk pencurian dan pemberatan terdapat 23 kasus.

"Untuk geng motor 14 kasus kita ungkap," katanya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi amankan 121 motor, 14 unit mobil dan satu unit kendaraan roda enam, serta ratusan ponsel. Kendaraan-kendaraan tersebut, merupakan hasil curian para pelaku yang berhasil diamankan polisi.

"Kita juga amankan ratusan barang bukti alat kejahatan seperti kunci ganda, kunci T, senjata tajam dan satu senjata air softgun," ungkapnya.

Untuk kendaraan hasil curian, Yani menghimbau masyarakat agar dapat melakukan pengecekan ke Polda Jabar, jika pernah mengalami kehilangan sepeda motor atau mobil. Masyarakat dimintai melakukan pengecekan dengan membawa surat laporan serta surat-surat kendaraan. (Cesar Yudistira)

"Nanti kendaraannya bisa diambil, tanpa dipungut biaya apapun," katanya.  (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti