Hasil Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono, Dicecar 48 Pertanyaan Soal Materi Stand Up
Terkait hasil pemeriksaan Pandji Pragiwaksono hari ini, ia mengakui telah menjawab 48 pertanyaan penyidik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Aliansi Pemuda Toraja pada November 2025 lalu yang menilai materi komedinya melecehkan martabat suku tersebut.
Terkait hasil pemeriksaan Pandji Pragiwaksono pada Senin 2 Februari 2026, ia mengakui telah menjawab 48 pertanyaan penyidik mengenai konten pertunjukannya. Namun, Pandji menekankan bahwa secara personal, dirinya sudah mengupayakan langkah persuasif sebelum kasus ini mencuat lebih jauh.
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan saja, ya. Saya ikuti prosesnya saja," tutur Pandji.
Haris Azhar selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya baru bisa hadir pada pemanggilan kedua karena alasan domisili di luar negeri saat panggilan pertama dilayangkan.
Walaupun sudah ada permintaan maaf secara terbuka, pihak pelapor tampaknya tetap memilih jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa ini.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami materi pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya setelah status kasus ditingkatkan menjadi penyidikan.
Editor : Firda Rachmawati


