Heboh Granat di Tamansari, Ternyata Pemiliknya warga Empang Kota Bogor

Pria berinisial JP (40 tahunan) pemilik granat tangan rakitan tersebut, ternyata warga Lolongok, Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Heboh Granat di Tamansari, Ternyata Pemiliknya warga Empang Kota Bogor
Foto ilustrasi

INILAHKORAN, Bogor - Unit Reskrim Polsek Tamansari sudah menemukan identitas pria pemilik granat tangan rakitan yang menghebohkan masyarakat pada Minggu, 17 November kemarin.

Pria berinisial JP (40 tahunan) pemilik granat tangan rakitan tersebut, ternyata warga Lolongok, Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Namun, pria diduga pemilik granat tersebut atau JP saat didatangi Unit Reskrim Polsek Tamansari sedang tidak berada di rumahnya, dan petugas haanya bertemu istrinya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pemilik asli granat tangan rakitan ialah JP. Warga Lolongok, Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor. Namun, ia belum ditemukan karena sedang bekerja di Pulau Kalimantan sebagai kuli bangunan," tutur Kapolsek Tamansari Iptu Jajang kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024.

Ia menceritakan bahwa JP memiliki hutang kepada almarhum Ganda, warga Kampung Cikareo Desa Gunung Mulya, Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

"JP memiliki hutang, dan sebagai jaminan ia pun menyerahkan granat tangan rakitan miliknya ke Ganda. Ganda, meninggal dunia 10 harian lalu, dan timbulnya perkara ini karena Rita istri almarhum menyerahkan ke Sarno Warga Desa Sukajadi, Tamansari untuk diamankan," imbuh Iptu Jajang.

Ia menjelaskan, Sarno yang ketitipan granat tangan rakitan membawa barang berbahaya tersebut ke rumahnya di Kampung Sinar Wangi RT 01 RW 06, Desa Sukajadi, Tamansari.

"Sarno ketitipan granat tangan rakitan saat berkunjung ke rumah almarhum Ganda, dengan tujuan akan melaksanakan pengajian tahlilan 7 hari mrninggal dunianya Ganda. Saat itu kebetukan, Rita sedang bebersih lemari dan menemukan granat tangan rakitan, lalu karena takut, ia menyerahkan granat tersebut ke teman almarhum suaminya untuk diamankan," jelasnya.

Granat tangan rakitan milik JP pada Minggu kemarin sudah di disposal oleh Tim Jibom Korps Brimob Mabes Polri dan Kanit IV Jatanras, Polres Bogor.

Granat tangan rakitan yang awal mulanya berada di Pos Siskamling dibasa menuju ke tanah kosong dengan menggunakan bomb blangket dan kemudian dilakukan penggalian tanah sedalam dua meter untuk dilakukan disposal.

Setelah diledakkan, Tim Jibom Koros Brimob Mabes Polri melakukan pengumpulan terhadap serpihan ledakan granat tersebut dan dilakukan  analisa awal.

Dari analisa awal didapat temuan awal bahwa granat tersebut bukan jenis granat militer karena dari serpihan, casing serta isian didalam granat.

Walaupun bukan granat militer, granat tangan rakitan tersebut tetap memiliki daya ledak yang tinggi dan bisa membahayakan keselamatan masyarakat.  ***


Editor : Ahmad Sayuti