Heboh Kades Nyenang KBB Diduga Langgar Norma dan Etika, Begini Fakta yang Sebenarnya

Berdasarkan kabar yang beredar di masyarakat, Kepala Desa Wawan Saputra (52) terlihat berdua di kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Nyenang dengan seorang perempuan berinisial W (36).

Heboh Kades Nyenang KBB Diduga Langgar Norma dan Etika, Begini Fakta yang Sebenarnya

INILAHKORAN, Ngamprah - Warga Desa Nyenang, Kecamtan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dihebohkan dengan isu Kepala Desa Nyenang yang diduga melakukan tindakan melanggar norma dan etika.

Berdasarkan kabar yang beredar di masyarakat, Kepala Desa Wawan Saputra (52) terlihat berdua di kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Nyenang dengan seorang perempuan berinisial W (36).

Alhasil, kejadian tersebut sempat menuai sorotan dan perbincangan publik lantaran kepala desa berada di satu kantor dengan perempuan yang notabenenya bukan istrinya.

Baca Juga : Lestarikan Budaya, Ganjartivity Melakukan Pagelaran Wayang Golek di Bandung 

Terlebih, saat itu kondisi kantor Bumdes sepi dan tertutup sehingga membuat warga yang melihatnya curiga.

Menyikapi kabar yang berkembang di masyarakat, sekaligus menghindari kesimpangsiuran informasi, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nyenang mengambil inisiatif memfasilitasi pertemuan terkait persoalan ini.

Sejumlah masyarakat, saksi yang melihat kejadian tersebut, termasuk Kepala Desa dihadirkan dalam pertemuan yang digelar, Senin 7 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga : Tim Ganda Putra Bulutangkis Polda Jabar Menangi Kejuaraan Piala Kapolri

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Ketua BPD Nyenang Duhria, Sekretaris BPD Sugeng Riyadi, dan Ketua MUI Desa Nyenang Saepudin Eelbahry. Termasuk, sejumlah tokoh masyarakat, warga, serta perwakilan kerabat keluarga dari perempuan berinisial W.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti