Heboh Marshmallow Mengandung Babi, PBNU Desak Transparansi Lembaga Sertifiksi Halal MUI
Yahya Cholil menyoroti transparansi dan akuntabilitas dalam proses sertifikasi halal di Indonesia, menyusul terungkapnya kasus beberapa produk makanan berlabel halal yang ternyata mengandung unsur babi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses sertifikasi halal di Indonesia, menyusul terungkapnya kasus beberapa produk makanan berlabel halal yang ternyata mengandung unsur babi.
Gus Yahya, sapaan akrabnya, menekankan bahwa kasus ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem yang saat ini berjalan.
Ia mempertanyakan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penerbitan sertifikat halal pada produk-produk bermasalah tersebut.
“Kalau produk sudah diberi label halal tapi ternyata mengandung unsur non-halal, kita harus bertanya siapa yang menyatakan produk itu halal? Siapa yang memberi sertifikasi? Ini tanda bahwa mekanisme yang ada perlu dievaluasi menyeluruh,” ujarnya di Jakarta, Kamis 23 April 2025.
Gus Yahya juga meminta agar lembaga-lembaga pemeriksa halal yang terlibat dalam proses sertifikasi diperiksa secara detail untuk mengetahui di mana letak kelemahan prosedur. Ia menyebut bahwa lembaga-lembaga di bawah jaringan pemerintah yang mengurusi sertifikasi halal perlu bertanggung jawab dan terbuka dalam menjelaskan proses yang terjadi.
“Masyarakat berhak tahu siapa lembaga yang memeriksa, bagaimana prosesnya, dan di mana letak kesalahannya. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap label halal tercoreng karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Meski begitu, Gus Yahya memberikan apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Ia memandang partisipasi publik dalam memverifikasi ulang produk-produk halal sebagai bentuk pengawasan sosial yang sangat diperlukan.
“Ini menunjukkan fungsi kontrol masyarakat berjalan baik. Ketika publik secara aktif melakukan pengawasan, itu artinya kesadaran terhadap pentingnya kehalalan produk sudah tinggi, dan ini patut kita dukung,” ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan batch produk pangan olahan yang positif mengandung babi, namun tidak mencantumkan kandungan tersebut dalam kemasan.
Dari sembilan batch produk tersebut, tujuh di antaranya bahkan telah memiliki sertifikat halal, sementara dua sisanya belum bersertifikat. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan investigasi lanjutan.
Editor : Firda Rachmawati

