Heboh Setnov di Restoran Padang, Ditjen PAS Bentuk Tim

Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim terkait terlihatnya terpidana perkara korupsi Setya Novanto di Rumah Makan (RM) Padang.

Heboh Setnov di Restoran Padang, Ditjen PAS Bentuk Tim
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah). (Antara Foto)

INILAH, Jakarta- Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim terkait terlihatnya terpidana perkara korupsi Setya Novanto di Rumah Makan (RM) Padang.

Ya, beredar foto Setnov sedang berada di RM Padang yang lokasinya ada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Itu ada di dalam RSPAD ya. Nah yang bersangkutan jalan, jadi habis diperiksa terus jalan rupanya duduk di situ. Kami sudah membentuk tim untuk memeriksa pegawai kami kan di sana ada pengawal," kata Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami usai menghadiri acara diskusi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/3/2019).

Lebih lanjut, ia pun menyatakan bahwa memang pada Rabu (24/4/2019) Setnov melakukan kontrol kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Memang ada catatan dokter RSPAD tanggal 24 April diminta kontrol. Jadi, itu dasarnya terus dokter di Lapas Sukamiskin juga melakukan pemeriksaan dan memang harus kembali ke RSPAD," ucap Sri.

Ia pun menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan di RSPAD, Setnov membutuhkan rawat inap di sana.

"Ada pemeriksaan akhir yang bersangkutan harus rawat inap di sana. Ada beberapa catatan kesehatan cuma saya tidak tahu karena pakai bahasa medis," ungkap Sri.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal terlihatnya Setnov di restoran Padang tersebut.

"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas (Sukamiskin) dan Ibu Dirjen PAS," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Senin (29/4).

Saat ini, mantan Ketua DPR itu sedang menjalani masa pidananya terkait perkara korupsi KTP elektronik (KTP-el) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Kami berharap yang bersangkutan ada di lapas, jalani hukuman dengan tertib. Kedua, tata kelola lapas lebih baik lagi," ucap Syarif. (Antara)


Editor : Bsafaat