Heboh Skandal Titipan Siswa, PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. 

Heboh Skandal Titipan Siswa, PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten

INILAHKORAN - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. 

Langkah tegas ini diambil menyusul polemik dugaan titipan siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, yang menyeret nama politisi senior tersebut.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi, sebagai bentuk tanggung jawab moral partai atas isu yang memantik reaksi keras dari publik.

“Beliau telah menyampaikan permohonan maaf dan siap menerima segala konsekuensi atas kejadian ini,” kata Gembong dikutip dari Antara, Rabu 2 Juli 2025.

Gembong menegaskan bahwa pencopotan Budi dilakukan sebagai bagian dari penegakan etika politik. PKS, katanya, tidak memberi ruang pada tindakan yang berpotensi melukai kepercayaan publik, terutama dalam sektor pendidikan yang menyangkut asas keadilan dan transparansi.

“Ini adalah upaya kami menjaga integritas lembaga legislatif sekaligus menjaga nama baik partai. Tidak boleh ada kompromi dalam urusan keadilan publik,” ujarnya tegas.

Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi yang merupakan anggota Komisi V DPRD Banten untuk mengisi posisi Wakil Ketua DPRD. Imron diharapkan membawa semangat baru untuk memperkuat pelayanan publik dan reformasi internal.

Kendati diterpa badai internal, Gembong memastikan partainya tetap solid dan terus mendukung penuh program-program Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

“Komitmen kami pada pembangunan dan pelayanan publik tidak berubah. PKS tetap bersama Andra-Dimyati,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni merespons santai keputusan internal PKS tersebut. Ia menyebut pergantian unsur pimpinan legislatif merupakan bagian dari dinamika politik yang sepenuhnya menjadi hak partai.

“Itu ranah partai politik. Saya tidak ikut campur,” kata Andra Soni saat ditemui awak media.

Sebagai informasi, kasus dugaan titipan siswa dalam penerimaan peserta didik baru ini sempat menjadi sorotan tajam masyarakat, mengingat pentingnya prinsip meritokrasi dan keadilan dalam dunia pendidikan. 

Langkah PKS mencopot kadernya dinilai sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik sekaligus upaya memperkuat akuntabilitas politik di mata konstituen.


Editor : Firda Rachmawati