Sikap Kami: Tong Pupujieun
BONUS Persib yang dikumpulkan dari ASN Pemprov Jawa Barat itu tak patut dilakukan. Jadi, jika belakangan justru menjadi hal yang berisik, jangan salahkan siapa-siapa. Salahkan yang menginisiasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
BONUS Persib yang dikumpulkan dari ASN Pemprov Jawa Barat itu tak patut dilakukan. Jadi, jika belakangan justru menjadi hal yang berisik, jangan salahkan siapa-siapa. Salahkan yang menginisiasi.
Pertama adalah Persib itu entitas swasta. Murni swasta. Dia korporasi yang beroperasi di wilayah Bandung. PT Persib Bandung Bermartabat (PBB). Produknya tim sepak bola. Pasarnya jelas, masyarakat Jawa Barat, terutama penggemar fanatiknya.
Sebagai korporasi, dia dihitung dari dua hal: prestasi di lapangan dan laporan keuangan PT PBB. Jika, sekali lagi jika dia berhasil mencapai juara, tapi dari sisi finansial boncos, ya tetap dianggap gagal. Sebagai sebuah perusahaan, dia harus profitable.
Dalam konteks sepak bola profesional, yang patut memberikan bonus terhadap pencapaian prestasi, adalah pemilik atau manajemen perusahaan. Saat Sriwijaya FC mendominasi liga, bonus kerap datang dari Alex Nurdin, tapi bukan dalam kapasitas Gubernur Sumatera Selatan, melainkan sebagai pemodal perusahaan yang memayungi klub itu.
Jadi, jika Dedi Mulyadi memberikan bonus Rp1 miliar untuk Persib, wajar saja. Tapi dalam kapasitasnya sebagai personal, bukan Gubernur Jawa Barat. Kelirunya adalah melibatkan ASN mengumpulkan tali asih buat Persib Bandung.
Kondisi itu memunculkan dua kemungkinan yang sama bermasalahnya. Pertama, apapun persyaratannya, pejabat dan ASN Jabar akan banyak yang keberatan. Kalau tak terucap, itu hanya karena mereka bawahan gubernur saja. Kedua, target pengumpulannya tak tercapai karena sumbangan bonus adalah seikhlasnya.
Kolektivitas dana seperti ini bukan pertama kali terjadi di Pemprov Jabar. Tapi, situasi dan kondisinya saja yang berbeda. Di era Ridwan Kamil, kolektivitas itu dilakukan untuk pembayaran zakat dan infaq. Masih bisa dimaklumi karena ASN memiliki kewajiban untuk menyalurkannya. Pun, tujuannya untuk sosial.
Jadi, langkah PT PBB melalui Umuh Muchtar menolak bonus dari kolektivitas ASN dan pejabat itu, hemat kita, sudah benar. Untuk apalah bonus ratusan juta itu kalau dari kerja sama sponsor Persib bisa mendapatkan jauh lebih besar.
Alih-alih mengumpulkan bonus dari ASN, jika memang Pemprov Jabar ingin membantu Persib dan pendukungnya, banyak hal yang bisa dilakukan. Bisa misalnya dengan kebijakan khusus menurunkan pajak bagi pembeli tiket pertandingan. Itu akan lebih bermanfaat.
Kolektivitas bonus dari pejabat dan ASN itu, bukan baru pertama kali terjadi, tapi memang tak ada pemerintah yang mau melakukannya. Karena itu tidak elok. Tong pupujieun-lah. (*)
Editor : Zulfirman

