Hilmi : Ujikom Eselon IV ke III, Penempatan Jabatan Disesuaikan Nilai
Pemkab Cirebon menegaskan hasil uji kompetensi kenaikkan eselon IV ke eselon III, dan penempatan jabatan disesuaikan nilai ujian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menegaskan hasil uji kompetensi kenaikkan eselon IV ke eselon III, dan penempatan jabatan disesuaikan dengan nilai.
Pemkab Cirebon saat ini tengah mempersiapkan uji kompetensi untuk pejabat eselpn IV yang akan naik dipromosikan ke eselon III.
Mereka yang mengikui ujian kompetensi kenaikkan eselon ini nantinya bakal menduduki jabatan Sekdis, pada masing-masing SKPD yang kosong.
Baca Juga: 2021, Banznas Cirebon Sudah Kucurkan Rp 13, 9 Miliar
"Jadi nanti memilih pejabat itu tidak ada beban dan bukan titip titipan. Kalau misalnya ada Kadis yang menyodorkan satu nama untuk.menjadi Sekdis, ya harus legowo kalau jagoannya nilainya tidak masuk nominasi. Ini juga untuk melihat, sampai sejauh mana kualitas SDM pejabat yang ada di Kabupaten Cirebon, " Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, Senin 13 Desember 2021.
Makanya, terkait masalah nilai masih dalam tahap pembahasan. Artinya, pentuan nilai terendah masih dalam pembahasan, karena memang akan ada nilai untuk istilah low kritikal, midle kritikal dan high kritikal. Nilai tersebut akan sangat berpengatuh bagi peserta yang ikut ujikom.
"Setelah ujikom kan muncul nilai. Misalnya yang masuk di high kritikal mereka bisa duduk sebagai Sekdis PUPR, Sekdis Dinkes atau sekdis yang memang posisinya tekhnis dan mempunyai tekanan yang cukup tinggi," ungkap Hilmi.
Baca Juga: Ratusan Napi Lapas Narkotika Cirebon Jalani Screening HIV AIDS
Aturan tersebut sengaja dibuat, supaya Sekdis yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan SDMnya tidak kaleng-kalengan. Menurut Hilmi, hal itu sudah disetujui oleh Bupati Imron. Selain memang ingin menghasilkan pejabat yang berkualitas, Bupati juga ingin Sekdis yang nantinya menjabat siap dengan berbagai resiko pekerjaan yang akan diembannya.
Hilmi menambahkan, Pemkab Cirebon berkomitmen tinggi dalam memilih calon pejabat yang akan duduk disetiap SKPD. Sesuai jenjang dan latar belakang pendidikannya, dia yakin ujikom akan bisa menyaring kualitas SDM masing-masing calon.
Untuk itu, sejak awal open bidding yang hasilnya di publish pun, membuktikan Pemkab Cirebon mencoba melakukan transfaransi publik. Ini supaya masyarakat juga tahu, sampai sejauh mana sebetulnya kualitas mereka yang duduk di setiap SKPD.
Baca Juga: Wajah Kabupaten Cirebon, Kawasan Tuparev Bakal Dipoles pada 2023
“Kita akan berusaha terbuka terkait rekrutmen calon pejabat di Kabupaten Cirebon. Memang ada hak preogatif bupati dalam hal ini. Tapi kan bupati juga memilih pada orang-orang yang kompetensinya tidak diragukan lagi," katanya.
Sementara untuk waktu pelaksanaan ujikom sendiri, rencananya bakal digelar pada 16-17 Desember 2021. Saat ini pihaknya masih mempersiapkan formula dan mekanismenya seperti apa.
“Kemungkinan hari ini tim pansel dari BPSDM provinsi Jabar akan datang. Tapi bisa juga besok. Ya itu tadi, akan melakukan koordinasi mekanisme pelasanaan Ujikomnya," katanya.
Baca Juga: Mantan Wabup Cirebon Gota Dinyatakan Bebas Bersyarat
Helmi menjelaskan, saat ini banyak sekali peserta yang sudah diajukan oleh setiap SKPD. Kemungkinan karena akan ada ujikom untuk eselon IV yang mau naik ke eselon III, sehingga mereka mau bersaing satu sama lainnya.
Namun, meskipun banyak tetap saja administrasi yang masuk akan di selekti tim pansel. Hal itu sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2017. Isinya yang sudah menjabat eselon IVa minimal selama tiga tahun.
"Artinya yang dibawah tiga tahun tidak boleh mengikuti. Apakah nanti dari IIIb ke IIIa ada sarat tambahan tidak dari pansel kita belum tahu. Tapi karena terlalu banyak peserta ya harus dipangkas lagi. Jadi belum tentut juga yang diusulkan dinas bisa ikut Ujikom," pungksanya. *** (Maman Suharman)
Editor : inilahkoran

