HRS Lapor Kasus Pencekalan ke Otoritas Indonesia

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) membantah dirinya tidak pernah melaporkan kasus pencekalan kepada pemerintah.

HRS Lapor Kasus Pencekalan ke Otoritas Indonesia
Habib Rizieq Shihab. (Istimewa)

INILAH, Jakarta - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) membantah dirinya tidak pernah melaporkan kasus pencekalan kepada pemerintah.

Hal itu disampaikan Habib Rizieq melalui video yang ditayangkan dalam acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

"Saya mau sampaikan secara langsung, bawa pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi adalah pihak otoritas Republik Indonesia," kata HRS

Dubes RI Agus Maftuh yang berkedudukan di Riyadh mengirim seorang utusan secara resmi yaitu ketua pos Badan Intelijen Negara ke rumah HRS di Mekkah untuk meminta keterangan.

"Ketua Pos BIN tersebut meminta sejumlah berkas keimigrasian dalam bentuk fotokopi dan sudah saya berikan semua," ujarnya.

HRS dan Dubes pun juga sempat berbicara via telepon. HRS juga sempat menawarkan undangan untuk Dubes datang kekediamannya di Mekkah. [rok]


Editor : Bsafaat