Hukum Memukul Istri dalam Islam, Ustadz Quraish Shihab: Boleh Asal Ikuti Cara-cara Ini!
Bolehkan memukul istri dalam islam? ustadz Quraish Shihab menjelaskan hukum memukul istri menurut islam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Berperilaku kasar terhadap istri tidak dibenarkan dalam Islam. Namun, di Al-Quran disebutkan boleh memukul istri yang perilakunya sudah melampaui batas.
Jadi Al-Quran menganggap hukum suami memukul istri yang melampaui batas adalah wajar. Tapi tetap harus diiringi proses peringatan lisan terlebih dahulu, kata Ustadz Quraish Shihab.
Dikutip dari kanal Youtube Panitra ID dikatakan bahwa sebelum dipukul langkah pertama yang harus suami lakukan jika istri melakukan kesalahan adalah menasihatinya dulu.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pasar Sederhana Kota Bandung Perketat Penerapan Prokes
“Nasihati dulu bahwa perbuatannya tidak pantas dan dilarang agama misalnya,” jelas Ustadz Quraish Shihab.
Karena sejatinya seorang suami harus memiliki prinsip dalam berumah tangga yang harus diikuti istri. Prinsip tersebut tentu harus sesuai dengan syariat Islam
Jika istri lupa dan lalai dengan prinsip rumah tangga tersebut, maka langkah suami adalah menasihati dengan tutur kata yang lembut.
Perilaku yang kedua, seorang suami bisa menunjukkan rasa tidak suka dihadapan istri jika mengulangi kesalahan yang sama.
“Setelah nasihat tidak berarti, suami boleh sedikit menunjukkan rasa tidak sukanya dengan gesture tubuh,” lanjutnya.
Apabila istri masih tidak berubah, ayah dari Najwa Shihab ini menuturkan bahwa boleh dipukul sebagai tanda peringatan terakhir.
Tapi memukul yang tidak menyakiti istri, artinya pelan saja. Lalu bagaimana sebenarnya definisi memukul menurut Al-Quran itu?
Perumpaannya manusia berjalan di muka bumi, itu menurut Al-Quran memukul bumi. Seseorang mendengarkan lagu memakai headset di telinganya, itu adalah memukul telinga.
“Pukulnya secara ringan saja seringan perumpamaan tadi, yang dipukul juga bagian tubuh lain, kecuali wajah. Tidak boleh jadi unsur penganiayaan,” lanjutnya lagi.
Tapi diakhir video ia mengatakan, Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak ada suami yang memukul istrinya kecuali dia yang gagal.
Gagal dalam arti membina rumah tangga dan mendidik istrinya supaya taat kepadanya sebagai bentuk ketaatan pula terhadap Allah SWT.
Jadi hukum suami memukul istri yang melampaui batas itudiperbolehkan dengan catatan cara-cara diatas.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran

