Hukum Trading dalam Islam, Apakah Halal? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini!

Indonesia sedang heboh dengan maraknya penangkapan atas kasus trading atau investasi dengan mata uang digital.

Hukum Trading dalam Islam, Apakah Halal? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini!
Hukum Trading dalam Islam, Apakah Halal? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini!

INILAHKORAN, Bandung- Indonesia sedang heboh dengan maraknya penangkapan atas kasus trading atau investasi dengan mata uang digital.

Yang menjadi pemasalahan ternyata banyak muncul pengakuan dari investor karena merasa ditipu dengan sistem investasinya tersebut.

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan Hukum Trading dalam Islam melalui Youtube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Kontraktor RSUD Bogor Utara Diberikan Waktu Tambahan dan Sanksi Denda Rp 93 Juta Perhari  

Ia menjelaskan cara-cara yang seharusnya diketahui oleh seseorang yang akan berinvestasi supaya benar menurut syariat agama Islam.

“Perhatikan dulu langkah-langkahnya apakah sudah halal? Jika jauh dari kata halal maka jauhkan,” jelas Buya Yahya.

Trading banyak menjanjikan investor akan mendapat untung berapa persen dari jumlah modal awal yang ditanam.

Baca Juga: Aa Gym: Jangan Merasa Diri Hebat Ketika Menerima Pujian

Menurut Buya janji tersebut hukumnya haram karena telah melewati ketentuan Allah. Ketidakjelasan sistem investasinya yang membuat haram.

Lalu dikatakan haram apabila terdapat ketimpangan antara investor dan penyedia jasanya, ada yang untung dan rugi.

“Dari sana saja sudah terlihat ada yang dirugikan, tidak ada unsur adil di dalamnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Robert Alberts Kaget Penampilan Persiraja Sempat Sulitkan Persib Bandung

Lihat dulu bagaimana sistem pembagian keuntungannya. Yang benar misalkan investor mendapat berapa persen dari jumlah total keuntungan dari sahamnya.

Bukan dengan diiming-imingi janji, padahal belum tentu bisa di dapat. Jika tidak didapat, bahkan hanya rugi atas sahamnya.

“Islam itu indah, semua transaksi jual beli termasuk investasi sudah diatur di dalamnya,” tutupnya.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran