Identifikasi Korban Ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny Terkendala, Tim DVI Fokus ke DNA
Identifikasi Korban Ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny Terkendala, Tim DVI Fokus ke DNA
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Proses identifikasi lima jenazah korban runtuhnya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, menemui kendala. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyatakan sulit menggunakan metode sidik jari karena kondisi tubuh korban sudah mengalami kerusakan.
Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol dr. Wahyu Hidajati, menjelaskan bahwa kelima jenazah yang diperiksa rata-rata berusia 12–15 tahun. Sayangnya, sebagian sidik jari sudah rusak akibat proses pembusukan.
“Sidik jari tidak lagi bisa digunakan maksimal. Identifikasi lewat gigi juga tidak optimal karena pertumbuhan gigi anak usia belasan tahun hampir sama. Sementara pakaian korban rata-rata berupa seragam putih dan sarung tanpa ciri khusus,” kata Wahyu di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Jumat (3/10) petang.
DNA Jadi Metode Utama
Dengan berbagai keterbatasan tersebut, tim DVI kini memaksimalkan metode pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas korban. Namun, Wahyu mengingatkan bahwa metode ini memerlukan waktu, mulai dari tiga hari hingga dua minggu.
“Langkah terakhir adalah mengambil sampel DNA dari jenazah dan keluarga. Jika hasilnya match, maka itu sudah valid dan tidak bisa terbantahkan,” tegasnya.
Permintaan Kesabaran untuk Keluarga Korban
Tim DVI meminta keluarga korban untuk bersabar selama proses identifikasi berjalan di ruang Post Mortem RS Bhayangkara. Wahyu menegaskan bahwa setiap hasil pemeriksaan akan disampaikan langsung kepada keluarga.
“Nanti kalau sudah ada titik terang dari hasil rekonsiliasi, kami akan hubungi keluarga. Termasuk bagaimana proses perawatan jenazah, memandikan, hingga pemakaman, semuanya akan disampaikan,” ujarnya.
Perkembangan Terbaru
Hingga Jumat malam, tercatat sudah delapan jenazah korban runtuhnya mushala Ponpes Al Khoziny yang berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Editor : Firda Rachmawati

