Identitas Dua Jasad Mengambang di DAS Citarum Terungkap, Begini Faktanya
Polisi akhirnya mengungkap identitas dua jasad mengambang di DAS Citarum Sektor 8 yang sempat menghebohkan warga Kampung Daraulin Rt 06/07, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada Jumat 5 Juli 2024 lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Polisi akhirnya mengungkap identitas dua jasad mengambang di DAS Citarum Sektor 8 yang sempat menghebohkan warga Kampung Daraulin Rt 06/07, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada Jumat 5 Juli 2024 lalu.
Setelah dievakuasi, dua jasad mengambang di DAS Citarum itu terdiri dari ibu yang tengah mengandung beserta seorang balita tanpa identitas tersebut langsung dibawa ke RS Sartika Asih sampai akhirnya keduanya dijemput pihak keluarga.
Tak ada bekas penganiayaan dari tubuh dua jasad mengambang di DAS Citarum tersebut. Meskipun ada luka, namun kemungkinan merupakan luka benturan selama keduanya terombang-ambing di permukaan air.
"Keduanya diketahui merupakan warga Kampung Ciheulang Tonggoh, RT 01/17, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Identitasnya sudah didapat, korban ini ibu dan anak, atas nama Anti Rahmawati (31) dan anaknya FRH (balita)," kata Kapolsek Margaasih Kompol Ikhwan Heriyanto kepada wartawan.
Ikhwan menjelaskan, dari keterangan pihak keluarga, korban diduga bunuh diri lantaran mempunyai masalah keluarga hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan membawa sang anak.
"Dugaannya depresi karena masalah ekonomi. Sebelum meninggal masih menjalani pengobatan," jelasnya.
Meski begitu, sebut Ikhwan, pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak jasad keduanya untuk dilakukan autopsi dan jasad keduanya sudah diserahkan pihak rumah sakit kepada pihak keluarga.
"Penyerahan jasad korban dari pihak rumah sakit ke pihak keluarga diwakili paman korban," sebutnya.
Sebelumnya, warga Kampung Daraulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung digegerkan dengan penemuan mayat seorang ibu dan anak kecil dalam keadaan mengambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jumat 5 Juli 2024.
Usai membuat geger, polisi langsung datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi dua jasad tersebut.
"Penemuan mayat ibu dan anak kecil itu berawal saat warga melihat ada tubuh yang mengambang namun saat itu saksi masih belum yakin," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2024.
Kemudian, sambung Aldi, saksi tersebut mencoba mendekati dan memastikan bahwa itu adalah mayat ibu dan anak kecil yang berada di aliran Sungai Citarum Sektor 8.
"Dua jasad itu kemudian dievakuasi dan diperiksa kondisinya oleh kepolisian," ujarnya.
Selanjutnya, masih kata Aldi, jasad ibu dan anak kecil itu akan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih.
"Pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan di tubuh korban itu. Untuk memastikan penyebab kematiannya, akan diautopsi di RS Sartika Asih," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani

