IJTI Daerah Cirebon Raya Gelar Uji Kompetensi 36 Jurnalis TV dan Online

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Daerah Cirebon Raya akan menggelar Uji Kompetensi Jurnalis TV (UKJTV) pada 6-7 November 2021.

IJTI Daerah Cirebon Raya Gelar Uji Kompetensi 36 Jurnalis TV dan Online
Ketua IJTI Daerah Cirebon Raya Faizal Nurathman

INILAHKORAN, Cirebon - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Daerah Cirebon Raya akan menggelar Uji Kompetensi Jurnalis TV (UKJTV). Acara akan berlangsung pada 6-7 November 2021.

Kali ini, UKJTV akan diikuti 36 jurnalis televisi dan jurnalis online yang bergerak di bidang audio visual se-Cirebon dan sekitarnya. Sebagai penguji, tim berasal dari Dewan Pers dan IJTI Pusat.

Ketua IJTI Daerah Cirebon Raya Faizal Nurathman menjelaskan, UKJTV yang digelar merupakan komitment IJTI untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para jurnalis televisi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dewan Pers: Uji Kompetensi Wartawan lewat Daring Ilegal

Terlebih, uji kompetensi merupakan kesepakatan bersama antara pemimpin media masa dengan organisasi pers. Hal itu untuk menentukan standar kompetensi para jurnalis yang dikukuhkan dalam keputusan Dewan Pers.

"IJTI adalah organisasi profesi yang sudah ditetapkan menjadi lembaga yang berhak melaksanakan uji kompetensi. Ini kan keputusan dewan pers. untuk itu IJTI wajib menjalankan keputusan Dewan Pers ini," kata Faizal, Kamis 4 November 2021.

Halaman :


Editor : inilahkoran