Imbas Narasi di Medsos, Ketum Jakmania Diky Soemarno Disomasi Viking Serang

Babak baru insiden Kragilan: Kuasa hukum Viking Serang layangkan somasi terbuka ke Diky Soemarno & Jakmania Kab. Serang. Tuntut proses hukum tuntas.

Imbas Narasi di Medsos, Ketum Jakmania Diky Soemarno Disomasi Viking Serang
Imbas Narasi di Medsos, Ketum Jakmania Diky Soemarno Disomasi Viking Serang

INILAHKORAN.ID - Ketegangan pasca-insiden penyerangan komunitas suporter di Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki babak baru di ranah hukum. 

Kantor Hukum Rd.H.Piar Pratama.S.SH & Partners, selaku kuasa hukum resmi dari pengurus dan anggota Distrik Viking Serang Banten, secara resmi melayangkan Pernyataan Keberatan dan Somasi Secara Terbuka.

​Somasi terbuka yang diunggah ulang oleh akun @vikingserang_ pada Rabu (10/6/2026) ini ditujukan langsung kepada dua pihak, yaitu:

Diky Soemarno (Ketua Umum The Jakmania)

The Jakmania Kabupaten Serang

​Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas pernyataan atau narasi di media sosial yang dikeluarkan oleh pihak The Jakmania, yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan menyudutkan para korban.

​Poin Keberatan Kuasa Hukum: Tolak Narasi Adanya Penghadangan

​Berdasarkan surat somasi tersebut, pihak kuasa hukum korban menilai pernyataan yang disampaikan oleh saudara Diky Soemarno dan akun The Jakmania Kab. Serang di media sosial cenderung memanaskan situasi.

​Berikut adalah poin-poin pernyataan pihak The Jakmania yang dibantah keras oleh kuasa hukum Viking Serang:

Narasi Bentrokan: Pernyataan dari Ketum The Jakmania, Diky Soemarno, yang menyebutkan adanya penyerangan terlebih dahulu terhadap The Jakmania hingga menimbulkan bentrokan.

Narasi Pelemparan & Senjata Tajam: Unggahan dari akun The Jakmania Kab. Serang yang menyebutkan adanya aksi penghadangan berupa pelemparan batu dan penghadangan menggunakan benda tajam oleh pihak korban.

​Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa narasi-narasi tersebut telah melukai hati para korban yang saat ini sedang mengalami trauma akibat penyerangan. Pihak korban juga merasa sangat difitnah oleh pernyataan sepihak tersebut.

​Tuntut Pertanggungjawaban Hukum dan Hormati Proses Kepolisian

​"Dari Pihak Korban dalam hal ini berharap agar pelaku penyerangan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya Secara Hukum, Mengikuti Proses Hukum dan Menghormati Proses Hukum Yang sedang berjalan. dikarenakan Para Korban Telah Melakukan Pelaporan Resmi Kepada Pihak Yang berwenang Yaitu Pihak Kepolisian," tulis pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Rd.H.Piar Pratama.S.SH / arvio.

​Melalui somasi terbuka ini, pihak korban mendesak agar semua pihak menahan diri dari menyebarkan informasi yang bias atau memutarbalikkan fakta. 

Mengingat laporan resmi sudah dilayangkan ke Polda Banten, mereka meminta oknum pelaku penyerangan untuk kooperatif dan mempertanggungjawabkan aksinya secara hukum.

​Unggahan somasi terbuka ini juga turut menandai (tag) sejumlah tokoh penting suporter, termasuk Ketua Umum Viking Persib Club (VPC) Tobias Ginanjar, guna mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau.


Editor : Firda Rachmawati