Iming-Iming Untung Kilat, Berakhir Buntung, Investasi Bodong Hantam Warga Cirebon
Tergiur untung besar dan singkat puluhan warga kota dan kabupaten Cirebon diduga jadi korban penipuan investasi bodong
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INIAHKORAN.ID – Puluhan warga Cirebon diduga tertipu invetasi bodong. Laporan polisi sudah mereka lakukan. Namun hingga kini belum ada juga titik terang.
Dugaan invetasi bodang ini berawal saat warga tergiur dengan keuntungan dua kali lipat, proses singkat, dan testimoni pencairan yang disebut-sebut lancar. Namun bagi puluhan warga Kota dan Kabupaten Cirebon, mimpi keuntungan kilat itu kini berubah menjadi kecemasan yang berlarut.
Saat ini, sudah lebih dari sebulan berlalu para korban melaporkan dugaan investasi bodong ke Polresta Cirebon Kota pada tanggal 18 Januari 2026. Alih-alih kepastian, yang mereka rasakan justru penantian panjang tanpa kejelasan.
Di sebuah rumah sederhana di wilayah Kota Cirebon, Ana Latifah Tuzzahro (24) duduk dengan wajah lelah. Bukan hanya uang yang ia pikirkan, tetapi juga rasa takut, kasus ini tenggelam, takut pelaku menghilang, dan takut harapan keadilan pupus di tengah jalan.
“Kami sudah melapor resmi sejak 18 Januari. Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang jelas. Bahkan sempat diarahkan untuk melapor ke polsek sesuai domisili,” ujar Ana, Kamis 26 Februari 2026.
Bagi Ana dan korban lainnya, waktu menjadi musuh. Setiap hari yang berlalu tanpa kepastian menambah kekhawatiran akan kemungkinan hilangnya barang bukti atau kaburnya terduga pelaku.
Ana menjelaskan, kasus ini bermula dari tawaran seorang perempuan berinisial H, warga Celancang, Kabupaten Cirebon. Dia menawarkan skema pengelolaan dana dengan iming-iming pengembalian 100 persen dalam hitungan minggu. Modal kecil,
"keuntungan yang ditawarkan besar. Kita setor Rp500 ribu, kembali Rp1 juta saat jatuh tempo," ungkapnya.
Menurutnya, pada tahap awal skema tersebut diklaim berjalan mulus. Beberapa peserta disebut sempat menerima pembayaran, sehingga kepercayaan pun tumbuh. Dari mulut ke mulut, tawaran itu menyebar dan menarik lebih banyak orang.
Ana mengaku bergabung pada tanggal 8 sampai 11 Januari 2026 setelah mendapat informasi dari kerabatnya. Dia memilih paket satu bulan, dengan jadwal pencairan pada tanggal 19, 23, dan 28 Januari 2026. Namun sehari sebelum pencairan pertama, kabar buruk datang bahwa dana belum bisa dicairkan. Sejak saat itu, pembayaran macet total.
“Total uang saya sekitar Rp9 juta. Dan saya bukan yang paling besar,” akunya.
Berdasarkan penelusuran dilapangan menyebutkan, jumlah peserta yang terlibat diperkirakan lebih dari 30 orang. Mereka tersebar di Kota dan Kabupaten Cirebon. Nilai kerugian pun bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga hampir Rp100 juta per orang. Jika ditotal, kerugian diduga mencapai ratusan juta rupiah.
Kini, harapan mereka sederhana yaitu kejelasan. Para korban mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan informasi transparan terkait progres penanganan perkara. Bagi mereka, kepastian hukum bukan hanya soal pengembalian uang, tetapi juga tentang rasa aman dan keadilan.
“Jangan sampai kasus ini menggantung. Kami hanya ingin proses hukum berjalan sesuai aturan dan ada kejelasan,” pinta para korban.
Editor : Ahmad Sayuti

