Ingin Legal dan Sah Garap Lahan, Jadi Alasan Petani Pangalengan Lakukan Gugatan
Ingin sah dimata hukum itu alasan para petani Pangalengan mengajukan gugatan HGU atas area perkebunan Malabar yang diklaim milik PTPN 1 Regional 2 Jawa Barat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 23 orang petani di Pangalengan Kabupaten Bandung melakukan gugatan perdata atas hak garap di area perkebunan teh blok Pahlawan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Gugatan dilakukan sejak 2024 di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Salah seorang petani penggugat Feryyanto mengatakan, alasan mereka melakukan gugatan perdata karena ingin mendapat kepastian hukum atas lahan di blok Pahlawan.
"Kami ingin menggarap lahan di tempat tersebut secara sah dan legal di mata hukum," kata Ferry, Senin 19 Januari 2026.
Area perkebunan teh di Blok Pahlawan dan beberapa blok lainnya yang diklaim masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 2 tersebut, menurutnya merupakan tanah milik negara yang secara aturan bisa digarap oleh setiap warga negara.
Klaim dari PTPN I bahwa itu masih diwilayah HGU mereka masih perlu dibuktikan. Karena, sepengetahuannya area di Blok Pahlawan bukan berada di wilayah HGU PTPN.
"Penelusuran kami area blok Pahlawan dan beberapa blok lainnya masuk dalam cadangan, bukan HGU PTPN," ujarnya.
Disamping itu, HGU atas area perkebunan teh Malabar saat ini seharusnya sudah masuk kategori milik negara mengingat PTPN tidak melakukan perpanjangan bahkan setelah masa tenggang 2 tahun.
"Di Pengadilan pun, PTPN tidak bisa membuktikan apabila pihak mereka sedang melakukan proses pengajuan perpanjangan HGU," katanya.
Ferry melanjutkan, para petani yang tengah melakukan gugatan perdata ini, tidaklah ingin berlebihan atau kemaruk ingin mengusai lahan negara secara berlebihan. Namun, hanya sebagian kecil dari area perkebunan teh.
"Sesuai regulasi saja, masyarakat bisa memiliki lahan garapan milik negara antara 2-5 hektar per orang. Kami 23 orang ini hanya menggugat sekitar 50 hektar saja, jadi kami tidak kemaruk ingin menggarap lahan negara seluas-luasnya kok," katanya.
Ferry menjelaskan, jika lahan tersebut akan digunakan oleh para petani untuk menyukseskan program swasembada pangan yang menjadi program unggulan pemerintah saat ini.
"Tujuan kami juga sama ingin membangun negeri ini di dalam kegiatan yang kami bisa lakukan. Mungkin di bidang pertanian, bidang peternakan dan lainnya," ujarnya.
Editor : Ahmad Sayuti
