Ini Alasan PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Keanggotaan DPR RI
PAN ungkap alasan Eko Patrio dan Uya Kuya dicabut dari keanggotaan DPR RI.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari jabatan sebagai anggota DPR RI. Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada Senin (1/9/2025).
Pengumuman disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/8/2025).
Dalam keterangan resminya, PAN menegaskan keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas kader partai yang duduk di parlemen.
“PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan percaya penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Kami yakin Presiden akan menyelesaikan persoalan ini dengan tepat, cepat, dan berpihak pada rakyat,” kata Viva Yoga di Jakarta.
Lebih lanjut, PAN menegaskan akan terus memegang teguh nilai-nilai reformasi yang menjadi fondasi kelahiran partai tersebut. PAN juga berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat agar bisa diwujudkan menjadi kebijakan dan program pemerintah yang nyata manfaatnya.
Selain itu, PAN menegaskan peran partai di DPR RI akan tetap dijalankan sesuai konstitusi, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berdampak positif bagi kemajuan bangsa.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan berharap langkah ini bisa menjadi momentum untuk menata kembali perjuangan partai ke depan,” tambah Viva.
Keputusan pencopotan Eko Patrio dan Uya Kuya ini sekaligus menandai langkah tegas PAN dalam menjaga citra partai sekaligus konsistensi kadernya di kancah politik nasional.
Editor : Firda Rachmawati

