MKD DPR Periksa Kasus Lima Anggota Dewan Dinonaktifkan, Awal Mula dari Aksi Joget di Sidang Paripurna

MKD memeriksa soal lima anggota dewan yang dinonaktifkan.

MKD DPR Periksa Kasus Lima Anggota Dewan Dinonaktifkan, Awal Mula dari Aksi Joget di Sidang Paripurna

INILAHKORAN - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi memulai sidang pemeriksaan terhadap lima anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Sidang perdana tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025), dengan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa sidang ini merupakan tahap pemeriksaan pendahuluan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menjadi perhatian publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025.

“Lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni,” ujar Dek Gam saat membuka persidangan.

Dalam agenda pemeriksaan, MKD menghadirkan sejumlah saksi dan ahli, di antaranya Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator orkestra Letkol Suwarko, serta beberapa akademisi seperti Prof. Dr. Adrianus Eliasta (ahli kriminologi), Dr. Satya Arinanto (ahli hukum), Trubus Rahardiansyah (ahli sosiologi), dan Gusti Aju Dewi (ahli analisis perilaku). Selain itu, Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar juga turut dimintai keterangan.

Menurut Dek Gam, rangkaian kasus ini bermula dari Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Agustus 2025, ketika sejumlah anggota DPR tertangkap kamera berjoget di tengah acara resmi. Aksi itu kemudian menimbulkan tudingan bahwa para anggota dewan tersebut merayakan kabar kenaikan gaji.

Usai peristiwa tersebut, beberapa anggota DPR juga dilaporkan menyampaikan ucapan dan melakukan gestur yang dianggap tidak pantas. Hal inilah yang kemudian mendorong partai-partai terkait untuk menonaktifkan kelima kadernya demi menjaga citra dan etika lembaga legislatif.

“Hari ini MKD akan mendengarkan keterangan dari para saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara serta memastikan ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan,” tegas Dek Gam.

Sebelumnya, keputusan penonaktifan kelima anggota DPR itu sempat menimbulkan reaksi publik, apalagi bertepatan dengan gelombang demonstrasi besar di akhir Agustus 2025 yang menyoroti perilaku wakil rakyat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.

Sidang MKD dijadwalkan berlangsung dalam beberapa tahap hingga seluruh keterangan dan bukti terkumpul sebelum diambil keputusan resmi.


Editor : Firda Rachmawati