Ini Daftar 12 Korban Tewas Kecelakaan di Indramayu

12 korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Indramayu dirawat dan diidenitifikasi di RS Bhangkara dan Mitra Plumbon, ini daftarnya

Ini Daftar 12 Korban Tewas Kecelakaan di Indramayu

INILAHKORAN.ID – Sebanyak 12 korban meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun di wilayah Kiajaran, Kabupaten Indramayu, telah teridentifikasi. 

Para korban meninggal sempat dievakuasi dan dirawat di dua rumah sakit, yakni RS Bhayangkara dan RS Mitra Plumbon, sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan data yang diterima, delapan korban meninggal dunia berada di RS Bhayangkara. Mereka adalah Mohamad Iqbal (12), warga Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener; Ayu Wulandari (32), Sawen (40), Karsinih (60), Sanerah (46), dan Idah (39), yang merupakan warga Desa Cempeh, Kecamatan Lelea; Sinta (32), warga Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung; serta Riyan Toni (6), warga Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener.

Sementara itu, empat korban meninggal lainnya berada di RS Mitra Plumbon, yakni Atsal Albara (3), Yunah (49), dan Warkidi (45), yang merupakan warga Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, serta Tamara (22), warga Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener.

Selain korban meninggal, enam orang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon. Mereka adalah Olivia (4), Bayu Kelana (8), Wandi (29), Saba (11), Jesika (2), dan Salma Yanti (4). Seluruh korban luka diketahui merupakan warga Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif, mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni mobil bak terbuka, truk wing box, dan truk Hino.

Menurutnya, peristiwa bermula ketika mobil bak terbuka yang mengangkut 17 penumpang usai menghadiri acara pernikahan hendak berputar arah di lokasi kejadian. Saat manuver dilakukan, kendaraan tersebut ditabrak truk wing box dari arah belakang hingga terdorong ke jalur berlawanan dan kembali tertabrak truk Hino yang datang dari arah berlawanan.

Untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, Satlantas Polres Indramayu bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat akan melakukan olah tempat kejadian perkara menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Metode tersebut digunakan untuk mengungkap secara ilmiah kronologi dan faktor penyebab kecelakaan.

“Nanti sekitar jam 09.00 WIB (olah tempat kejadian),” katanya, saat dihubungi, Senin (12/7/2026).


Editor : Ahmad Sayuti