Ini Hasil Sidak Komisi III Soal Longsor Mall Boxies

Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan mal di Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (23/12/2019). 

Ini Hasil Sidak Komisi III Soal Longsor Mall Boxies
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan mal di Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (23/12/2019). 

Dari pantauan, bahkan ada kegeraman anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya yang melihat langsung kondisi pascalongsor dari dekat.

Atty menyampaikan aspirasi warga yang ingin tanahnya dibebaskan. Bahkan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga sempat meninggalkan ruangan ketika pengelola mal menyampaikan pemaparan.

"Bagi saya tidak ada urusan dibelakang ada siapa dalam pembangunan mal Boxies 123, karena masyarakat yang datang ke DPRD pasti saya sikapi dengan mencari info yang seimbang. Karena itu sidak komisi III ke lokasi mall boxies untuk memastikan apakah masalah sudah selesai atau tidak. Ganti rugi juga sudah diberikan atau tidak, ketika kita melihat kemiringan dan ketinggian TPT secara sepintas dikhawatirkan tidak membuat nyaman dan tenang," kata Atty kepada INILAH.

Atty melanjutkan, masyarakat yang rumahnya di bawah mal dengan tinggi 10 lantai, dirinya mengoreksi apakah dengan TPT dengan kondisi tanah labil karena debit air deras dijamin tidak terulang kejadian serupa. Dirinya memberikan saran apabila warga setuju, untuk dibebaskan dengan ganti untung yang maksimal, lahan bisa dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Yang kedua, pastikan adanya mal di sekitar Tajur berdampak positif bukan sebaliknya. Diharapkan dapat mengakomodir tenaga kerja di wilayah sekitar demi menurunkan angka penggangguran dan jika sudah ada kesempatan adanya prioritas loker untuk RW 06 Tajur. Jadi ada berkah bagi masyarakat, untuk GM Boxies sendiri tidak usah jumawa ketika ada koreksi dari warga diterima dengan baik," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan tujuan sidak tersebut untuk menjalankan fungsi DPRD Kota Bogor. Para anggota dewan tersebut melakukan konfirmasi rerkait penanganan terhadap warga yang terkena longsoran beberapa waktu lalu.

"Masalah penahan tanah, kami sudah konfirmasi dan rumah yang terdampak. Karena sudah diberikan kompensasi lumayan memadai dan pihak mal agar tembok rubuh menimpa warga sudah tidak ada lagi," ungkapnya.

Adit menjelaskan, pihak mal sudah melakukan beberapa langkah antisipasi bahaya longsor. Antisipasinya berupa pembangunan saluran air dan menanam vegetasi untuk menahan longsoran. 

"Hal itu sudah disampaikan aspirasi dari warga untuk pembebasan lahan nanti kami lihat kebijakan perusahaan seperti apa," tambahnya.

Di lokasi yang sama, General Manager Building Management Jozarki Trunajaya menyampaikan permohonan maafnya. 

"Saya minta maaf khususnya kepada warga Bogor dan Alhamdulillah dengan anggota dewan yang lain saya bisa sampaikan dengan baik dan anggota dewan menerima dengan baik," katanya.

Mengenai penanganan dampak longsoran dan ganti rugi terhadap pemilik rumah yang terkena longsor, Jozarki mengatakan pihak perusahaan sudah melakukan ganti rugi. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani