Ini Hukuman Bagi Media Penyebar Hoax

SYAHDAN, ada seorang pejabat diwawancarai kerumunan wartawan.

Ini Hukuman Bagi Media Penyebar Hoax
ilustrasi

SYAHDAN, ada seorang pejabat diwawancarai kerumunan wartawan.

"Makanan apa yang bapak sukai?" Tanya seorang wartawan.
"Pada prinsipnya semua makanan saya suka yang penting cocok aja," jawab si pejabat.
"Apakah Bapak suka gado-gado?" Tanya wartawan lainnya.
Pejabat menjawab, "Maaf saya tidak bisa makan gado-gado, saya kurang sehat .... sudah dulu ya saya ada urusan lagi." Wawancara pun selesai.

Keesokan harinya muncul berita di stasiun KOMPRES TV: PEJABAT INI ANTI MAKANAN DAERAH.
Sementara stasiun MISRO TV: GADO-GADO TIDAK MASUK SELERA PEJABAT INI.
Ada lagi di portal berita online JENTIKNEWS.COM: LUPA DIRI GADO-GADO PUN DITOLAKNYA.

Padahal pejabat tersebut menolak gado-gado karena asam uratnya parah dan mesti menghindar kacang-kacangan, dan dia sudah menyebut "kurang sehat".

Di atas hanyalah ilustrasi saja, yang bisa jadi mewakili gambaran yang terjadi pada sebagian media mainstream, khususnya media Islamophobia. Pembunuhan karakter dengan fitnah keji terhadap seseorang yang ditarget untuk dihancurkan reputasinya; baik dia pejabat, politisi, atlet, dan tokoh ulama. Bisa dilakukan dengan memutilasi wawancara atau framing. Kejujuran memang sifat yang mahal dan sulit diraih oleh mereka. Apalagi jika "korban" adalah lawan politik dan lawan ideologi mereka atau lawan pemilik media.

Apa yang mereka lakukan adalah buhtan, kebohongan keji, yang disindir dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu:

Bahwasanya ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : "Wahai Rasulullah, Apakah gibah itu?" Beliau bersabda: "Kamu menceritakan tentang saudaramu apa-apa yang dia tidak suka." Ditanyakan lagi: "Apa pendapatmu jika pada saudaraku memang seperti yang aku katakan." Beliau bersabda: "Jika apa yang kamu katakan memang ada, maka kamu telah mengibahinya. Jika apa yang kamu katakan tidak ada padanya, maka kamu telah melakukan buhtan (kebohongan keji)." (HR. Muslim No. 2589)

Halaman :


Editor : JakaPermana