Ini Perbaikan yang Harus Dilakukan pada Proyek Pedestrian Ahmad Yani

Pekerjaan pedestrian Jalan Ahmad Ahmad Yani sudah rampung dikerjakan, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum melakukan serah terima pekerjaan.

Ini Perbaikan yang Harus Dilakukan pada Proyek Pedestrian Ahmad Yani
Pekerjaan pedestrian Jalan Ahmad Ahmad Yani sudah rampung dikerjakan, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum melakukan serah terima pekerjaan./Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - Pekerjaan pedestrian Jalan Ahmad Ahmad Yani sudah rampung dikerjakan, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum melakukan serah terima pekerjaan.

DPUPR lebih dahulu mengecek kualitas dan kesesuaian pekerjaan dan ternyata ada beberapa aspek yang harus diperbaiki oleh pelaksana.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menuturkan, bahwa saat ini pengerjaan pedestrian sekitar 1,3 kilometer ini sudah selesai dikerjakan.

Baca Juga : Jadi Tempat Belanja Favorit, Max Fashions Buka Gerai Lagi di CCM 2

"Namun pada masa sebelum serah terima ini ada beberapa aspek yang harus diperbaiki oleh pelaksana," ungkap Rena kepada wartawan pada Sabtu (28/10/2023).

"Iya, karena harus ada beberapa item pekerjaan yang harus diperbaiki, jadi kita belum melaksanakan serah terima. Yang harus diperbaiki itu Bollard kemudian Coatings lantai yang akan diselesaikan hari ini," tambah Rena.

Rena menjelaskan, berbeda dengan pedestrian yang menggunakan lantai batu andesit, Pedestrian Ahmad Yani ini menggunakan Concrete atau Stamped concrete yang merupakan permukaan lantai beton yang mendapatkan penambahan desain, tekstur dan warna.

Baca Juga : Disperumkim Kota Bogor Poles Lapangan Mini Soccer Manunggal dengan Tiang Lampu 

"Iya, jadi ini sama dengan pedestrian yang di Sudirman, hanya beda polanya saja biar sesuai. Dan dengan ini juga ketahanannya bisa lebih lama daripada menggunakan andesit," jelasnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana