Ini Syarat untuk Mal, Resto, dan Cafe di Bandung yang Ingin Segera Beroperasi
Pusat perbelanjaan di Kota Bandung sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Pusat perbelanjaan di Kota Bandung sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.
Tak hanya itu, relaksasi juga diberikan kepada restoran dan cafe yang diperbolehkan "dine in" selama PPKM Level 4 kali ini. Syaratnya, hanya menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas.
"Tidak hanya itu, pengunjung dan pegawai mal, restoran, dan cafe juga wajib tervaksin Covid-19. Minimal dosis pertama," kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna.
Kebijakan tersebut, dituturkan dia merupakan hasil konsultasi Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.
"Resto dan cafe di dalam dan di luar gedung sudah bisa 'dine in'. Maksimal 25 persen dan hanya sampai pukul 20.00 WIB," ucapnya.
Karenanya disebut Ema, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengupayakan agar para pegawai dan pengunjung tervaksin. Pihaknya akan mengujicobakan vaksinasi on the spot di dua pusat perbelanjaan.
"Kita akan adakan vaksinasi di Paris van Java Mal (PVJ) dan Trans Studio Bandung (TSM)," ujar dia.
Namun dirinya mengingatkan, para pemilik pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe wajib menegakan protokol kesehatan (prokes). Pemkot Bandung akan membentuk tim pengawas di tempat-tempat yang telah diberi relaksasi.
"Kalau di mal ada tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin). Di resto atau cafe dari tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Juga tentu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan membentuk tim," jelasnya.
Tetapi sekali lagi Ema mengingatkan, hal ini bukan berarti para pengusaha dan pengunjung bisa abai terhadap prokes. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan kluster baru, maka berpeluang diberikan relaksasi yang lebih besar.
"Mungkin saja kalau ini berhasil bisa menjadi lebih dari 25 persen, atau 50 persen," ujar dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengungkapkan, terhitung Kamis (12/8) akan menggelar vaksinasi on the spot di PVJ dan TSM.
Vaksinasi ini bukan hanya untuk pegawai mal atau pusat perbelanjaan tetapi juga kepada pengunjung. Tim akan menyisir pengunjung yang belum divaksin. Di masing-masing lokasi disiapkan 250 dosis untuk para pegawai dan pengunjung.
"Jadi di sana bukan orang sengaja datang untuk vaksin. Tetapi hanya untuk pegawai dan pengunjung. Ini tidak mengambil kuota yang sudah ada. tetapi kita meminta tambahan. Karena ini bukan hanya untuk warga Kota Bandung," kata Ahyani. (Yogo Triastopo)
Editor : Bsafaat

