Ini Tanggapan Manajemen Persib Soal Sanksi Tambahan Komdis PSSI Kepada Frans Putros
Manajemen Persib Bandung memberikan tanggapannya soal sanksi tambahan yang dilayangkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada pemainnya Frans Putros.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Manajemen Persib Bandung memberikan tanggapannya soal sanksi tambahan yang dilayangkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada pemainnya frans putros.
Melalui surat bernomor 045/L1/SK/KD-PSSI/IX/2025, Komdis PSSI memutuskan untuk memberikan sanksi tambahan kepada Frans Putros yang mendapatkan kartu merah secara langsung saat menghadapi Arema FC di pekan keenam Super League 2025-2026 di Stadion Kanjuruhan, Malang, 22 September 2025.
Komdis PSSI menganggap Frans Putros telah melakukan pelanggaran serius dan bertindak kasar kepada pemain Arema FC, Paulinho Moccelin. Sehingga sanksi tambahan diberikan berupa larangan bermain sebanyak dua pertandingan.
Tidak hanya itu, bek Timnas Irak ini juga mendapatkan hukuman berupa denda sebesar Rp10 juta akibat ulahnya tersebut.
Menanggapi hal itu, manajemen Persib Bandung menghormati keputusan Komdis PSSI. Baik itu tambahan larangan bermain maupun denda yang menghampiri Frans Putros.
“Bagi kami, setiap keputusan resmi federasi harus dihormati. Ini menjadi kesempatan bagi tim untuk belajar dan memperbaiki diri, baik secara individu maupun kolektif,” ujar Adhitia Putra Herawan selaku Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).
Adhitia hanya bisa berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pemain untuk lebih berhati-hati dan tetap menjaga semangat nilai fair play di setiap laga.
“Persib berkomitmen untuk selalu menunjukkan permainan yang sportif dan berkelas,” tambah Adhitia.
Selain Frans Putros, Persib Bandung juga mendapatkan sanksi berupa denda Rp25 juta akibat ulah suporternya yang hadir saat tim berjulukan Maung Bandung ini bertandang ke markas Arema FC.
Komdis PSSI menilai kehadiran suporter Persib di stadion tersebut melanggar aturan larangan tim tamu untuk away dan berpotensi menimbulkan risiko keamanan.(Muhammad Ginanjar)
Editor : Ahmad Sayuti
