Ini yang Bikin KPK Yakin Tuntut Suami Inneke Koesherawati 5 Tahun

Fahmi Darmwansyah, suami artis Inneke Koesherawati dituntut hukuman penjara lima tahun. Sejumlah bukti yang menguatkan disebutkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ini yang Bikin KPK Yakin Tuntut Suami Inneke Koesherawati 5 Tahun
INILAH, Bandung – Fahmi Darmwansyah, suami artis Inneke Koesherawati dituntut hukuman penjara lima tahun. Sejumlah bukti yang menguatkan disebutkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Bandung.
 
Dalam urainnya jaksa penuntunt dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, jika terdakwa Fahmi menyuap Wahid Husein untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dan kemudahan keluar masuk lapas. 
 
Fahmi terbukti telah memberikan satu unit mobil double cabin Mitsubishi Triton, sepasang sepatu boot, sepasang sendal merek Kenzo, tas merek Louis Vuitton dan uang Rp 39,5 juta kepada Wahid Husein.
 
Semua fasilitas itu diberikan lewat Andri Rahmat, terpidana kasus pembunuhan yang menjadi "kaki tangan" Fahmi selama menghuni Lapas Sukamiskin.
 
Dalam dakwaannya, JPU KPK mendakwa Fahmi telah melakukan suap kepada Wahid Husein, dan dijerat Pasal 5 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana sebagai dakwaan primair.
 
Kemudian dakwaan subsidair, Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana‎ Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
 
Sebelum memohon terdakwa dijatuhi hukuman tersebut, penuntut umum KPK terlebih dahulu menyatakan sejumlah pertimbangan. Hal yang meringankan, terdakwa bersikap santun dan mengakui perbuatannya, serta menyesalinya, punyaa tanggungan keluarga. 
 
"Sementara hal memberatkan, terdakwa masih menjalani masa penahanan, dan tidak mendukung program pemerintah," ujarnya.
 
Atas tuntutan dari penuntut umum KPK, terdakwa Fahmi akan menyampaikan pledoi atau nota pembelaan dua pekan kedepan atau 6 Maret 2019.
 


Editor : inilahkoran