Inilah Alasan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Dihentikan
Setelah melalui rangkaian penyelidikan, polisi resmi menghentikan proses hukum kasus kematian Lula Lahfah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus meninggalnya influencer Lula Lahfah, yang ditemukan tak bernyawa di unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, polisi resmi menghentikan proses hukum kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, keputusan itu diambil setelah penyidik tidak menemukan indikasi tindak kejahatan dalam kematian korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ada peristiwa pidana. Oleh karena itu, penyelidikan kami hentikan,” ujar Iskandarsyah saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Iskandarsyah menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aktivitas terakhir korban.
Sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan, mulai dari orang-orang terdekat hingga pihak yang pertama kali menemukan korban. Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan apartemen turut dianalisis untuk memastikan kronologi kejadian.
“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, Polres Metro Jakarta Selatan juga menemukan obat-obatan serta surat rawat jalan di unit apartemen korban yang berada di lantai 25 sebuah apartemen di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru.
Temuan tersebut ditemukan pada Jumat (23/1) malam sekitar pukul 18.44 WIB dan menjadi bagian dari bahan pendalaman penyelidikan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 saksi awal, termasuk asisten rumah tangga (ART) dan sopir yang pertama kali menemukan korban, serta dua orang teknisi dari pihak pengelola apartemen.
Seluruh keterangan saksi dan barang bukti tersebut menguatkan kesimpulan polisi bahwa kematian Lula Lahfah tidak berkaitan dengan tindak kriminal.
Dengan dihentikannya penyelidikan, polisi menyatakan kasus ini telah dinyatakan selesai secara hukum.
Editor : Firda Rachmawati

