Inilah Hukum Wanita Masturbasi

SESEORANG bercerita tentang perbuatan maksiatnya kepada Allah. Ia melakukan masturbasi dengan cara memasukkan jarinya ke dalam farjinya.

Inilah Hukum Wanita Masturbasi
Ilustrasi/Net

SESEORANG bercerita tentang perbuatan maksiatnya kepada Allah. Ia melakukan masturbasi dengan cara memasukkan jarinya ke dalam farjinya.

Saya sarankan, anyaklah bertobat kepada Allah, menyesali dengan sepenuh hati perbuatan tersebut, sedih ketika mengingatnya, dan berupaya untuk mendekatkan diri kepada Allah.Carilah lingkungan yang baik, cari teman wanita yang baik yang bisa membimbing Anda untuk menjadi muslimah sejati.

Berusahalah dengan serius untuk belajar Islam. Semoga ini bisa menjadi benteng bagi anda untuk melakukan maksiat.Jangan ceritakan hal ini kepada siapa pun, termasuk orang yang ingin menikah dengan Anda. Bahkan termasuk kepada lelaki yang nantinya akan menjadi suami anda.Menceritakan hal ini kepada orang lain justru akan menimbulkan masalah baru.

Baca Juga : Seni Memahami Takdir

Simpan kejadian ini untuk diri Anda sendiri. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan." (HR. Malik dalam Al-Muwatha, no. 1508).

Bukan syarat nikah yang sah, sang wanita harus menceritakan status keperawanannya. Keculi jika lelaki yang melamarnya menanyakan status keperawanan wanita yang dilamar. Dalam keadaan ini, si wanita boleh menjawab bahwa dia belum pernah menikah maupun berzina dengan lelaki lain. Demikian yang disarankan para ulama, sebagaimana disebutkan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 41156.

Baca Juga : Takdir Allah Selalu Lebih Indah dan Terbaik

Jika sudah memungkinkan, segeralah untuk menikah, karena itu akan mengalihkan perhatian dan membentengi diri agar tidak melakukan perbuatan yang diharamkan syariat.Semoga Allah membimbing kita ke jalan yang lurus.[ ]

Halaman :


Editor : Bsafaat