Investor Dapur SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG?

Investor Dapur SPPG geruduk kantor BGN imbas evaluasi MBG.

Investor Dapur SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG?
Kantor BGN digeruduk investor SPPG

INILAHKORAN.ID - Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) mendadak diseruduk oleh sejumlah investor dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), Senin 8 Juni 2026

Aksi ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun threads @soewin.chai dan memicu beragam reaksi dari warganet.

​Gerakan para pemilik dapur ini diduga kuat berkaitan dengan langkah strategis Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, yang memilih untuk menghentikan sementara (moratorium) penambahan titik dapur baru untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Saat ini, jumlah titik dapur ditahan di angka 27.877 titik.

​4 Poin Komitmen Kepala BGN Baru

​Langkah tegas ini diambil menyusul adanya perombakan di jajaran kepemimpinan BGN setelah kasus korupsi yang menyeret Kepala BGN sebelumnya. Nanik S. Deyang yang kini menahkodai lembaga tersebut langsung berkomitmen menjalankan empat poin reformasi birokrasi:

Efisiensi Anggaran: Memastikan setiap rupiah dana negara tersalurkan dengan tepat sasaran.

Evaluasi Penerima Program: Menyisir kembali data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak salah sasaran.

Pencegahan Penyelewengan: Memperketat pengawasan di lapangan untuk menutup celah tindak pidana korupsi.

Transparansi Keuangan: Membuka akses akuntabilitas pengelolaan dana program gizi nasional.

​Nasib Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Selanjutnya

​Moratorium penambahan dapur di angka 27.877 titik ini memicu kekhawatiran di kalangan investor dan mitra lokal yang telanjur mempersiapkan infrastruktur dapur SPPG. Banyak yang mempertanyakan kejelasan kontrak kerja sama dan kelanjutan distribusi menu makanan ke depannya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait tuntutan spesifik dari para investor yang mendatangi kantor mereka.


Editor : Firda Rachmawati