IPM Garut 2020 Menurun 0,10 Beban Garut di Pundak Sekda Baru
Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut tahun 2020 melorot sebesar 0,10 poin atau sebesar 0,15 persen dibandingkan IPM tahun 2019. IPM Garut tahun 2020 hanya mencapai 66.12 poin. Sedangkan IPM Garut 2019 mencapai 66.22 poin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut,- Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut tahun 2020 justeru melorot sebesar 0,10 poin atau sebesar 0,15 persen dibandingkan IPM tahun 2019. IPM Garut tahun 2020 hanya mencapai 66.12 poin. Sedangkan IPM Garut 2019 mencapai 66.22 poin.
Padahal, meskipun sama-sama dalam kondisi pandemi Covid-19, IPM Jawa Barat maupun IPM Nasional 2020 mengalami kenaikan, kendati tipis.
Keterangan Kepala BPS RI Suhariyanto dalam laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi 20 Januari 2021, IPM Nasional 2020 mencapai 71,94 poin, meningkat 0,02 poin atau tumbuh sebesar 0,03 persen dibandingkan IPM Nasional pada 2019 yang sebesar 71,92 poin.
Demikian juga IPM Jawa Barat 2020 naik 0,06 poin menjadi sebesar 72,09 poin dari IPM 2019 yang sebesar 72,03 poin.
Dengan demikian, IPM Nasional maupun IPM Jawa Barat 2020 masuk kategori "Tinggi". Sedangkan IPM Garut 2020 masuk kategori "Sedang".
Seperti halnya rata-rata IPM Jawa Barat, IPM Garut sendiri selama 2014 hingga 2019 terus mengalami kenaikan, dari 62,23 poin pada 2014 hingga 66,22 poin pada 2019.
Ironisnya, meskipun peringkat IPM Garut di antara 27 kabupaten/kota di Jawa Barat pada 2014 sempat naik ke posisi ke-25 dari posisi ke-26 pada 2013, hingga kini, posisi IPM Garut tak pernah beranjak dari peringkat ketiga terbawah alias ke-25 di antara 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
IPM Garut bahkan terpaut cukup jauh dengan kabupaten baru, Kabupaten Pangandaran, meskipun capaian IPM-nya pada 2020 sama-sama menurun.
IPM Pangandaran 2020 mencapai 68,06 poin, lebih besar 1,94 poin daripada IPM Garut yang mencapai 66,12 poin. Sedangkan tahun sebelumnya, IPM Pangandaran mencapai 68,21 poin.
Perkembangan IPM Garut seperti itu cukup memprihatinkan bila melihat besarnya anggaran pembangunan digelontorkan dari APBD setiap tahunnya yang terus mengalami kenaikan signifikan.
Pada 2020, APBD Garut ditetapkan sebesar Rp4.906.820.922.510 (belanja langsung dan belanja tidak langsung) dialokasikan bagi sebanyak 78 organisasi perangkat daerah, termasuk 42 kecamatan.
Namun efektivitasnya layak dipertanyakan. Selain fakta angka IPM menurun, realisasi APBD tersebut hanya mencapai Rp4.530.453.131.788. Sehingga masih terdapat anggaran tak terserap sebesar Rp376.367.790.722.
Rudy Gunawan sendiri pada tahun pertama periode pertama pemerintahannya sebagai Bupati Garut (2014-2019) sempat menegaskan, persoalan Garut saat itu yakni peningkatan IPM, pembangunan infrastruktur, dan penataan kawasan pusat kota Garut atau Pengkolan.
Sehingga pembangunan akan difokuskan pada sejumlah sektor, seperti pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan pelayanan kesehatan masyarakat. Program Garut Amazing pun dirancang.
Akan tetapi, alih-alih Garut bangkit berdaya saing dengan daerah lain, hingga Rudy Gunawan bersama pasangannya Helmi Budiman kembali dilantik menjadi Bupati dan Wabup Garut periode kedua (2019-2024) pada 23 Januari 2019, hingga kini, IPM Garut tak beringsut dari tiga terbawah di antara 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Bahkan capaiannya menurun pada 2020. Angka kemiskinan masih tinggi. PDRB masih rendah dibandingkan PDRB Jawa Barat. Program Garut Amazing juga berantakan.
Rudy sendiri mengakui, saat ini, Kabupaten Garut tertinggal dalam berbagai sektor, seperti daya saing daerah, kesempatan berwirausaha, kesehatan dan lainnya.
Namun begitu, dia optimis berbagai persoalan tersebut dapat diatasi dengan hadirnya Sekda Garut yang baru Nurdin Yana.
"Saya yakin Pak Nurdin Yana bisa berkomunikasi dengan siapapun. Kerja sama team work ini penting, dan kami beranggapan, Pak Nurdin Yana bisa bekerja sama membuat team work memperbaiki ketertinggalan Garut," ujarnya.
Karenanya, usai melantik Sekda Nurdin Yana pada Senin (1/2/2021), Rudy berharap seluruh pejabat tinggi pratama di Pemkab Garut, administrator, pengawas, fungsional, pelaksana, serta seluruh tenaga kontrak dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dapat mendukung penuh Nurdin Yana.
Pemerhati Kebijakan Publik yang juga Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut Dudi Supriyadi mengingatkan, tugas dan fungsi Sekda, sesuai perundang-undangan, membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan daerah.
Tugas Sekda Garut sendiri sesuai Perbup Garut nomor 45 tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Sekda Garut, antara lain bertanggung jawab kepada Kepala Daerah/Bupati dan membantu Bupati dalam menyusun kebijakan daerah, pelayanan administrasi dan menyukseskan visi misi Bupati, mengoordinasikan, mengevaluasi keuangan daerah, barang milik dan aset daerah, pembinaan terhadap SKPD, dan ikut menyelesaikan permasalahan daerah.
"Artinya, tanggung jawab terbesar arah pembangunan Garut itu tetap berada di pundak Bupati. Visi misi termuat dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sebagai pedoman pembangunan Garut itu kan visi misinya Bupati," kata Dudi.(zainulmukhtar)
Editor : Ghiok Riswoto

