IPRC Desak Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi, Konflik Bandung Zoo Harus Segera Diakhiri

Konflik pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dinilai sudah terlalu lama dibiarkan tanpa arah penyelesaian yang jelas.

IPRC Desak Pemkot Bandung Bentuk Tim Transisi, Konflik Bandung Zoo Harus Segera Diakhiri
Konflik pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dinilai sudah terlalu lama dibiarkan tanpa arah penyelesaian yang jelas.

INILAHKORAN, Bandung – Konflik pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dinilai sudah terlalu lama dibiarkan tanpa arah penyelesaian yang jelas.

Indonesian Politics and Research Consulting (IPRC) menilai, Pemkot Bandung tak boleh terus bersikap pasif dan harus segera membentuk tim transisi independen untuk memulihkan operasional dan menengahi pertikaian yang terjadi.

Direktur Riset IPRC Tedy Nurzaman menegaskan, keterlibatan Pemkot Bandung menjadi kunci agar polemik di Bandung Zoo tidak berlarut.

“Biarkan proses hukum yang ada tetap berjalan. Tapi peran Pemkot Bandung sangat diperlukan untuk memediasi konflik pengelolaan Kebun Binatang Bandung ini,” ujarnya dalam diskusi publik bertajuk Menjaga Satwa, Menata Tata Kelola Refleksi dan Arah Baru Bandung Zoo, di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat 24 Oktober 2025.

Menurut Tedy, kebun binatang yang telah disegel polisi sejak Agustus lalu praktis lumpuh. Meskipun garis polisi sudah dibuka oleh Polda Jawa Barat, dampak dari penutupan itu masih sangat terasa.

“Dampaknya sangat banyak. Bukan hanya kepada masyarakat yang tidak bisa berkunjung, tapi juga terhadap kegiatan konservasi yang terganggu akibat penutupan ini,” katanya.

Ia menilai Pemkot Bandung perlu bersikap di tengah proses mediasi yang kini berlangsung. Salah satu langkah konkret, kata dia, yakni membentuk tim transisi netral dan profesional agar kegiatan kebun binatang bisa kembali berjalan sambil menunggu hasil penyelesaian hukum.

“Pembentukan tim transisi harus berlandaskan prinsip netralitas dan kompetensi, bukan kepentingan salah satu pihak. Yang paling penting, jangan sampai tim transisi justru menimbulkan konflik baru,” tegasnya.

Sikap Pemkot Bandung yang dinilai belum tegas juga dikritik sejumlah kalangan pemerhati lingkungan.

Koordinator Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat, Dedi Kurniawan menyebut, langkah Pemkot menunjuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menangani persoalan ini sebagai keputusan yang janggal.

“Seharusnya Pemkot Bandung menjadi penengah dalam persoalan ini. Turunkan ahli atau Dinas Lingkungan Hidup, bukan BKAD, karena ini menyangkut konservasi dan lingkungan hayati,” cetus Dedi.

Nada serupa datang dari Wakil Sekretaris Yayasan Margasatwa Tamansari, M Ariodillah. Ia menilai pola penanganan Pemkot Bandung kali ini berbeda dengan biasanya.

“Kami cermati ada keinginan dari Wali Kota Bandung untuk membereskan persoalan ini di level teknis. Memang di Kota Bandung tidak ada dinas khusus menangani konservasi, tapi dengan menginstruksikan BKAD, ada pola berbeda dari wali kota untuk menyelesaikan persoalan di Bandung Zoo,” ucapnya.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya meminta kedua pihak yang bersengketa menyelesaikan persoalan secara internal. Namun, bila jalan buntu, DPRD mendesak Pemkot Bandung turun tangan untuk memediasi.

“Langkahnya seperti apa? Kami serahkan ke Kang Farhan sebagai Wali Kota. Kami di DPRD sebagai pengawas dan penyampai aspirasi masyarakat. Tapi perlu diingat, jangan sampai langkah yang diambil melanggar peraturan dan perundang-undangan,” ujarnya.

Erick juga mengingatkan agar semua pihak menjaga semangat kebersamaan dan tidak mengedepankan ego masing-masing.

“Semangatnya harus sama yaitu persatuan dan kebersamaan. Jangan sampai ada bentrok seperti kemarin, dan jangan ada yang dirugikan. Karena bagaimanapun Kebun Binatang Bandung punya banyak manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. ***


Editor : JakaPermana