Isi Kekosongan Jabatan, Hanafi DIlantik Jadi Pj Sekda Kota Bogor
Hanafi dipilih mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Hj. Syarifah Sofiah yang memasuki masa purna bakti per tanggal 1 Desember kemarin, pelantikan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari melantik Hanafi sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor di halaman plaza Balaikota Bogor pada Senin 02 Desember 2024.
Hanafi dipilih mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Hj. Syarifah Sofiah yang memasuki masa purna bakti per tanggal 1 Desember kemarin, pelantikan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, tugas Pj sekda sama, melaksanakan semua tugas sekda seperti biasa. Tidak ada bedanya dengan definitif. Apalagi menghadapi akhir tahun dan awal tahun serta menghadapi adanya transisi suksesi pergantian wali kota yang mana di dalamnya ada perubahan-perubahan di perencanaan RPJMD, RKPD.
"Jadi, visi misinya wali kota harus dikawal dengan baik agar masuk ke RPJMD. Juga soal SDM, soal keuangan daerah dan pelayanan publik agar berjalan dengan baik serta yang terpenting sekda harus memastikan hubungan baik yang sudah terjalin dengan semua pentaheliks terutama dengan Forkopimda," ungkap Hery kepada wartawan.
"Itu mohon tetap terjaga dengan baik. Saya titipkan kepada sekda untuk melakukan komunikasi komunikasi ekstra dengan semua pentaheliks karena itulah yang selama ini saya dan ibu sekda lakukan," tambah Hery.
Hery menyebut, berdasarkan SK status jabatan Pj sekda ini berlaku selama tiga bulan dan menurut aturan nanti bisa diperpanjang per tiga bulan tergantung kinerja dan kebijakan kepala daerah.
"Tiga bulan pertama ini sampai ke pelantikan wali kota sampai Februari 2024. Nanti wali kota yang akan datang mengusulkan kembali apakah Pj nya diperpanjang atau dipilih lagi. Itu terserah wali kota terpilih. Harusnya sih diperpanjang karena waktunya pendek cuma satu bulan untuk melakukan lelang jabatan," terangnya.
Jika ada usulan definitif, sambung Hery, harus ada seleksi. Sebab ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi seperti persyaratan jabatan, administrasi dan sebagainya.
"Kami serahkan ke wali kota yang akan datang," tegasnya.
Di tempat yang sama, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi menegaskan, bahwa dirinya melanjutkan pekerjaan sekda sebelumnya. Ia menyebut dalam struktur organisasi tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan.
"Makanya Ibu Syarifah purna bakti jatuh di tanggal 1 hari Sabtu, saya ditunjuk Plt hari Minggu. Nah, hari ini ditunjuk Pj," terangnya.
Hanafi menjelaskan, ada perbedaan antara Plt, Pj dan Plh. Plt itu, melaksanakan tugas yang pejabat sebelumnya tidak ada, tapi sementara. Walaupun kekosongannya itu satu hari atau hanya 2 jam, kira-kira seperti itu. Jadi, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di setiap organisasi.
"Kalau Plh beda lagi. Melaksanakan tugas yang pejabatnya masih ada. Contoh misalkan pejabat yang lamanya umroh. Orang yang ditunjuk menggantikannya disebut Plh. Sedangkan Pj, orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan yang pejabat sebelumnya masa jabatannya berakhir," jelasnya.
"Nah, Pj ini tiga bulan. Jadi, harus tahu juga membedakan mana Plh, mana Plt mana Pj. Kewenangannya sama. Tugasnya apa saja?, saya melaksanakan apa yang sudah dilakukan oleh sekda yang sebelumnya. Bahwa sekda itu mengawal RPJMD-nya kepala daerah. RPJMD yang terdahulu. Jadi, menyelesaikan, mengantarkan pak Pj wali kota sampai dengan terpilihnya kepala daerah yang baru atau dilantiknya kepala daerah yang baru," jelasnya.
Hanafi memaparkan, nanti kepala daerah yang baru, akan menyusun RPJMD yang nanti olehnya di terjemahkam per tahun dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Bentuknya APBD lagi, ya seperti itu.
"Jadi, pertama tugas saya selaku Pj Sekda mengamankan itu dalam bentuk dokumen rencana kerja. Yang kedua mengkomunikasikan intern ke birokrat dan ekstern ke stakeholder. Salah satu stakeholder adalah Forkopimda. Forkopimda itu membantu pemerintah daerah sesuai dengan bidang tugasnya, keamanan, ketertiban, peradilan dan sebagainya. Itu yang yang perlu dikomunikasikan oleh pemerintah daerah melalui saya yang ditunjuk sebagai Pj. Artinya tidak ada hal-hal yang baru. Ketika pejabat yang lama purna bakti harus diisi sama yang baru," jelasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

