Isi Tuntutan Demo Hari Ini: Dari Berantas KKN hingga Biaya Pendidikan
Simak tuntutan demo hari ini yang diusung BEMUI, Rabu 28 Oktober 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi massa bertajuk #IndonesiaSadar, Rabu 28 Oktober 2026.
Pada tuntutan demo hari ini berfokus di lima isu krusial yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, hingga pendidikan.
Kelima poin tersebut menjadi landasan sikap massa aksi dalam menyikapi situasi nasional saat ini. Berikut adalah rincian lengkap mengenai tuntutan demo hari ini:
1. Penetapan Karhutla sebagai Bencana Nasional
Salah satu poin penting dalam tuntutan demo hari ini adalah desakan agar pemerintah menetapkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai bencana nasional. Selain itu, massa menuntut tindakan tegas terhadap korporasi yang terlibat serta pemulihan ekosistem yang rusak.
2. Pembenahan Tata Kelola Ekonomi
Massa aksi menyoroti masalah ketimpangan sosial yang kian melebarkan jarak di masyarakat. Dalam tuntutan demo hari ini, BEM UI mendesak adanya pembenahan menyeluruh pada tata kelola kebijakan ekonomi nasional.
3. Hentikan Penyempitan Ruang Sipil dan Militerisasi
Terkait isu demokrasi dan HAM, massa menyerukan penghentian penyempitan ruang sipil serta penolakan terhadap segala bentuk militerisasi di sektor publik.
4. Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Komitmen terhadap penegakan hukum juga masuk dalam daftar tuntutan demo hari ini. BEM UI menuntut pemerintah untuk secara serius memberantas praktik KKN hingga ke akarnya.
5. Penurunan Biaya Pendidikan
Di bidang pendidikan, massa menuntut adanya penurunan biaya pendidikan tinggi serta perwujudan sistem pendidikan nasional yang berorientasi mengabdi sepenuhnya kepada rakyat.
Melalui lima poin tuntutan demo hari ini, BEM UI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis tersebut demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Editor : Firda Rachmawati
