Istri Pengedar Sabu 1 Kg Ditangkap, Barbuk Jadi 2 Kg

Sat Narkoba Polrestabes Bandung bekuk pasangan suami istri (Pasutri) lantaran diduga jadi pengedar narkoba. Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2 kilogram. 

Istri Pengedar Sabu 1 Kg Ditangkap, Barbuk Jadi 2 Kg

INILAH, Bandung - Sat Narkoba Polrestabes Bandung bekuk pasangan suami istri (Pasutri) lantaran diduga jadi pengedar narkoba. Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2 kilogram. 

Awalnya petugas membekuk sang suami ST dan ditemukan barang bukti 1 kilogram sabu. Kemudian dari hasil pengembangan, petugas menciduk sang istri AFW di kediamannya beserta sabu yang disembunyikannya. Selain kedua pasutri itu, polisi juga menangkap empat orang lainnya yakni MI, US, DH dan RN. 

"Ini pengembangan dari tertangkapnya ST yang kita dapat satu kilo (sabu) sepekan sebelumnya. Kemudian kita dapatkan lagi satu kilo juga. Secara keseluruhan dua kilo," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (3/6/2021). 

Baca Juga : Ternyata...Lukman Habisi Bos Plastik Gegara Terlilit Utang

Penangkapan ST dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah Jumat (25/5/2021). Kemudian dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumah ST dan kembali diamankan 1 kilogram sabu

Dari hasil pemeriksaan polisi, pasutri tersebut diduga sebagai pengedar. Dari total barang bukti itu, beberapa gram di antaranya sudah diserahkan ke pelaku lain. Selain itu, mereka ini merupakan jaringan antar provinsi. 

"Mereka ini sudah melakukan tiga kali. Jadi kemungkinan sudah selama setahun berbisnis ini," ujarnya. 

Baca Juga : Polisi Ciduk Komplotan Pembobol Minimarket 

Selain barang bukti polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa ponsel hingga microwave. Mereka juga dikenakan Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat di atas lima tahun penjara.


Editor : Zulfirman