Jabar Duduki Peringkat Nomor 1 untuk Judi Online, Ini Kata Bey Machmudin...
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyayangkan, Jabar duduki peringkat nomor 1 untuk judi online.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyayangkan, Jabar duduki peringkat nomor 1 untuk judi online.
Catatan Jabar duduki peringkat nomor 1 untuk judi online itu diakui Bey Machmudin menjadi rapor minor karena sekitar 500 ribu atau 1% masyarakat Jabar telah kecanduan judi online.
Menyikapi penyakit masyarakat itu, Bey Machmudin mengaku akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan aparat penegakan hukum (APH) guna menekan masalah sosial tersebut. Ujungnya, bisa menekan status Jabar duduki peringkat nomor 1 untuk judi online.
"Kami akan berkoordinasi dan tindaklanjuti dengan rapat, terkait mengatasi judi online," ujar Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Rabu 26 Juni 2024.
Sementara disinggung mengenai indikasi ASN di lingkungan Pemprov Jabar terkait judol, dia meminta supaya dapat menjaga integritas.
Dia pun memastikan, akan ada sanksi tegas bila ditemukan bukti ASN Pemprov Jabar sudah terpapar judol.
"Sama seperti PPDB, ada bukti. Kami tindaklanjuti," ucapnya.
Sedangkan mengenai adanya dugaan hasil transaksi judol masuk ke kas negara dan pembentukan Satgas, Bey Machmudin mengaku Pemprov Jabar akan tindaklanjuti terlebih dahulu perihal tersebut.
"Kami akan pelajari dulu dengan pemerintah. Intinha kami ingin (Satgas) harus efektif," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto usai rapat membahas judi online beberapa waktu lalu menyampaikan, ada lima provinsi secara jumlah terbesar masyarakatnya terpapar judol, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tertinggi adalah Jabar dengan transaksi mencapai Rp3,8 triliun. Dimana jumlah pelaku 535.644 orang.
Disusul DKI Jakarta dengan 238.568 pelaku, nilai transaksi Rp2,3 triliun. Kemudian Jawa Tengah sebanyak 201.963, dengan peredaran uang Rp1,3 triliun. Lalu Jawa Timur, 135.227 pemain dengan perputaran uang Rp1,015 triliun.
Editor : Doni Ramdhani

