Optimistis Pemekaran Terwujud! Ridwan Kamil Sebut 8 CDPOB yang Diusulkan Jabar Memenuhi Kriteria
Ridwan Kamil yakin 8 CDPOB yang diusulkan Jawa Barat bakal dikabulkan pemerintah pusat lantaran memenuhi berbagai kriteria.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis 8 calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) yang diusulkan bakal disetuji Pemerintah Pusat.
Ridwan Kamil percaya diri, 8 CDPOB di wilayah Jabar itu memenuhi segala aspek persyaratan.
Menurut Ridwan Kamil, total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 antara lain, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Baca Juga: Jabar Kembali Usulkan Tiga Pemekaran Daerah
"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil memastikan, pihaknya akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Tokoh Sunda Berjuang Keras untuk Pemekaran Wilayah Kabupaten Kota di Jabar
Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Angka tersebut sebut, menurut Ridwan Kamil, telah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.
"Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," ucapnya.
Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.
Baca Juga: Wacana Pemekaran Kota Lembang Banjir Dukungan, Begini Pemetaan Wilayahnya...
Lebih lanjut, mengenai CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara sendiri mulai diusulkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022). Di mana DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.
"Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," ujar Ridwan Kamil.
Dia berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Optimistis Pemekaran Wilayah Terwujud
"Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," harapnya.***(Rianto Nurdiansyah)
Editor : inilahkoran


