Kembali Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Ini Sasaran Disperindag Jabar

Warga miskin dan daerah pelosok yang sulit terjangkau distribusi minyak goreng jadi terget operasi pasar minyak goreng Disperindag Jabar

Kembali Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Ini Sasaran Disperindag Jabar
Disperindag Jabar akan kembali menggelar operasi minyak goreng dengan sasaran warga miskin dan daerah yang tak terjangkau distribusi minyak goreng.

INILAHKORAN, Bandung-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar Iendra Sofyan mengatakan pihaknya akan menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng.

Operasi Pasar Minyak Goreng ini, khususnya akan menyasar masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi.

Operasi Pasar Minyak Goreng ini dilaksanakan menyusul telah diperbolehkan kembali oleh Kemendag, di mana sebelumnya ada larangan melalui Peraturan Mendag Nomor 12 Tahun 2022.

Baca Juga: Bapenda Jabar Sebut Samsore Solusi Wajib Pajak yang Terkendala Jam Kerja

"Seperti diketahui, Kemendag sudah kembali memperbolehkan operasi pasar, setelah sebelumnya melarang melalui Peraturan Mendag Nomor 12 Tahun 2022. Namun yang kita prioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” ujar Iendra, Rabu 23 maret 2022.

Iendra menjelaskan, Disperindag Jabar bersinergi dengan salah satu BUMD Provinsi Jabar, yakni PT Agro Jabar dalam melaksanakan operasi pasar minyak goreng ini. Kerjasama itu, khususnya terkait pengadaan dan distribusi minyak goreng.

"Kita kerja sama dengan PT. Agro, BUMD kita, untuk pengadaan dan distribusinya, untuk OP kemasan dengan harga 14 ribu,” katanya.

Lebih jauh, terkait kebutuhan pokok lainnya, Iendra melaporkan bahwa stok dalam keadaan aman untuk kebutuhan Ramadhan dan Idulfitri meski ada kenaikan harga beberapa komoditas.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 23 Maret 2022: Elsa Ingin Lanjutkan Kuliah Pasca Bebas, Ini yang Dilakukan Nino

"Namun kami tetap upayakan stok terjamin. Kita awasi juga masalah distribusinya, koordinasi dengan Polda Jabar dan pemerintah kabupaten/kota, mengantisipasi jika ada masalah didistribusinya,” ucap Iendra.

Iendra pun menjelaskan, jika terjadi kelangkaan di bahan pokok jelang Ramadhan dan Idulfitri, maka Disperindag Jabar akan melakukan operasi pasar dengan sistem subsidi.

"Lokasi OP-nya belum ditentukan, namun OP kebutuhan pokok itu akan ditentukan berdasarkan kebutuhan daerah dan banyaknya masyarakat tidak mampu,” tuturnya. (Riantonurdiansyah)


Editor : inilahkoran