Pekan Imunisasi Dunia 2022 Momentum Dinkes Jawa Barat Kejar Target Imunisasi

Pekan Imunisasi Dunia (PID) 2022, moomentum Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat memastikan siap mengejar kejar target imunisasi anak

Pekan Imunisasi Dunia 2022 Momentum Dinkes Jawa Barat Kejar Target Imunisasi
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat memastikan siap mengejar kejar target imunisasi anak. Hal itu disampaikan dalam gelar wicara rangkaian peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) 2022, Jumat 22 April 2022 di Gedung Sate

INILAHKORAN,Bandung,- Peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) 2022, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat memastikan siap mengejar kejar target imunisasi anak.

Hal itu disampaikan dalam gelar wicara dalam rangka peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) 2022 bertajuk "Sehat Kini dan Nanti, Bersama Kita Imunisasi" yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 22 April 2022.

Gelar wicara dalam rangka peringatan PID 2022 tersebut juga diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk bersama-sama turut menuntaskan target capaian imunisasi anak yang belum melaksanakan imunisasi hingga mencapai 1,7 juta anak.

Baca Juga: Polda Jabar Siapkan 3 Skenario Atasi Kemacetan di Gerbang Tol Cileunyi Saat Mudik Lebaran 2022

Ketua TP PKK Jawa Barat, Atalia Ridwan Kamil mengungkapkan, Pekan Imunisasi Dunia (PID) dilakukan sebagai peringatan tentang pentingnya imunisasi, termasuk di wilayah Jawa Barat yang mengusung tema "Sehat Kini dan Nanti, Bersama Kita Imunisasi".

Menurut Atalia, pada dua tahun terakhir, pelaksanaan pelayanan imunisasi mengalami penurunan dan pada tahun 2020 terdapat 23 juta anak di dunia ini belum mendapatkan imunisasi lengkap.

Di Indonesia, terdapat 1.7 juta anak yang terakumulasi dari tahun 2019 - 2021 belum imunisasi atau imunisasi dasar belum lengkap.

Baca Juga: Geng Motor Kembali Berulah di Bandung, Warga Tak Berdosa Jadi Korban Penganiayaan

"Provinsi Jawa Barat dengan populasi terbesar di Indonesia dan populasi anak yang banyak jumlahnya ingin memastikan semua anak mendapatkan imunisasi lengkap," ungkap Atalia di sela acara, Jumat 22 April 2022.

Menurut Atalia, dalam mensukseskan program imunisasi, Pemerintah Pusat maupun Daerah juga bekerjasama dengan Organisasi Dunia seperti UNICEF dan WHO untuk memenuhi hak dasar anak untuk tumbuh dan berkembang dengan sehat melalui pemberian imunisasi rutin lengkap

Guna mensukseskan misi bersama ini lanjut Atalia, Pemerintah Pusat maupun Daerah bekerja sama dengan organisasi dunia, salah satunya adalah UNICEF, ingin memastikan pemenuhan hak anak untuk sehat dengan memberikan imunisasi rutin lengkap.

Baca Juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Segera Disidangkan

"Imunisasi adalah upaya kita melindungi anak Jawa Barat,” terang Atalia.

Di tempat yang sama, Asisten Daerah 1 (Asda 1) Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika juga menyoroti rendahnya capaian imunisasi.

Menurut Dewi Sartika, secara global pada 2020, WHO mencatat terdapat 23 juta anak di bawah umur satu tahun yang tidak menerima imunisasi dasar atau imunisasi dasar belum lengkap.

Baca Juga: AHY dan Demokrat Didoakan PWNU Jatim Sukses di Pemilu 2024

Itu merupakan angka tertinggi sejak tahun 2009. Sementara di Indonesia, terdapat 1.7 juta anak yang terakumulasi dari tahun 2019 - 2021.

Menurutnya, pada 2022 ini juga, Pemerintah memiliki kebijakan pemberian imunisasi Campak-Rubela bagi anak usia 9 – 59 bulan dan upaya untuk melengkapi dosis vaksin yang dikemas dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada bulan Agustus 2022.

Senada diugkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat mengungkapkan, hukum pemberian imunisasi di Indonesia adalah wajib.

Baca Juga: Soal Program Pramusim, Robbert Alberts Tunggu Kepastian Kick Off Liga 1

Hal itu lanjutnya sesuai yang diamanatkan oleh UUD ’45, UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, dan UU Pemerintahan Daerah No. 23 Tahun 2014.

Meskipun belum ada peraturan tentang sanksi terkait imunisasi, namun dampak bagi yang belum imunisasi adalah tertular penyakit tertentu yang dapat dicegah dengan imunisasi, sakit berat dan komplikasi, cacat dan menjadi tanggungan seumur hidup dan meninggal.

"Semua anak Jawa Barat harus dilindungi. Itu merupakan kewajiban negara dan hak dasar anak. Hak untuk sehat, hak tumbuh kembang, dan hak untuk dilindungi dari ancaman penyakit yang bisa dicegah,” tegas Nina Susana Dewi.***


Editor : inilahkoran