Tiga Daerah Ini Diusulkan Jadi Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat, Salah Satunya Garut Utara
Tasikmalaya Selatan Cianjur Selatan dan Garut utara jadi daerah yang diusulkan Ridwan Kamil jadi daerah otonomi baru di Jawa Barat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tiga daerah diusulkan Ridwan Kamil untuk calon daerah otonomi baru atau Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Ketiga derah tersebut, yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan ketua DPRD Jawa Barat menandatangani persetujuan usulan CDPOB dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, beberapa waktu lalu.
Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.
Baca Juga: Ridwan Kamil Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV 2021
"Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil dalam keterangan persnya, Kamis 5 Mei 2022.
Ia mengemukakan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD. "Jika disetujui oleh DPR dan DPD, maka pemerintah akan membentuk tim independen," katanya.
Tugas dari tim independen ini, kata dia, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga: Omnibus Law Ancam Otonomi Daerah
Saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah. "Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan," kata dia.
Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50.000.000 jiwa. Ia mengatakan, jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.
Ia yakin pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat. "Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat," ujar dia.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kunjungan, Disparbud Jabar Perketat Akses Masuk Objek Wisata
Dalam RPJMD Jawa Barat 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan berisikan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan dan ibu kotanya Cibiuk. (*)
Editor : inilahkoran


