Jabar Siaga Bencana, Emil Tuntut BPBD Tiga Hal Ini

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) siaga darurat banjir dan longsor di Jabar. Itu tertuang pada SK Gubernur Jawa Barat No 363/kep.1211-BPBD/2018 yang diberlaku

Jabar Siaga Bencana, Emil Tuntut BPBD Tiga Hal Ini

INILAH, Bandung-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) siaga darurat banjir dan longsor di Jabar. Itu tertuang pada SK Gubernur Jawa Barat No 363/kep.1211-BPBD/2018 yang diberlakukan mulai 1 November 2018 hingga 31 Mei 2019.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dicky Saromi mengatakan, seiring terbitnya SK ini pihaknya diberikan tiga mandat. Perintah pertama, BPBD harus menyiapkan langkah dalam pengurangan bencana.

"Yang kedua melakukan pengarahan dari sisi SDM personil, kemudian logistik peralatan dalam kesiapsiagaannya," ujar Dicky di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/11/2018).

Amanat yang ketiga, pihaknya harus terus melakukan proses mitigasi bencana juga untuk terus menginbau masyarakat melakukan hal yang sama dalam pengurangan resikonya.

"Jadi tiga itu yang menjadi amanat dari  SK Ridwan Kamil," ucapnya.

Dengan keluarnya SK ini, dia berharap masyarakat bisa turut serta dalam melakukan pengurangan resiko bencana. Baik itu pada daerah yang rawan longsor maupun banjir.

"Terutama ada anomali cuaca yang tidak wajar dalam kondisi cuaca atau mungkin pada segi wilayahnya untuk segera mengevakuasi secara dini," jelasnya.


Editor : inilahkoran