Jadi Acuan Pemberian Bantuan, Dinsos KBB Lakukan Monitoring Evaluasi 1.946.328 DTSEN di Wilayahnya 

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat sebanyak 1.946.328 jiwa telah terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jadi Acuan Pemberian Bantuan, Dinsos KBB Lakukan Monitoring Evaluasi 1.946.328 DTSEN di Wilayahnya 
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat sebanyak 1.946.328 jiwa telah terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat sebanyak 1.946.328 jiwa telah terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kendati demikian, Dinsos KBB kembali melakukan monitoring evaluasi usulan DTKS dan pembaruan DTSEN lantaran hal itu bakal dijadikan acuan utama dalam pemberian bantuan dan pemberdayaan sosial.

"Data tersebut tercatat sesuai dengan aplikasi SIKS NG. DTSEN akan menjadi sumber data utama dalam penyaluran program bantuan sosial maupun program pemberdayaan lainnya," kata Kepala Dinas Sosial KBB Idad Saadudin usai Pertemuan Monitoring evaluasi Usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasioal (DTSEN) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025 di Lembang, Kamis 11 September 2025.

Hadir dalam kegiatqn tersebut, Camat se-KBB, Koordinator Kabupaten PKH, Koordinator Kecamatan PKH dan Kepala Desa se-KBB. Turut hadir sebagai nara sumber dari Dinas Sosial Provinsi Jabar dan Inspektorat KBB. 

Idad menjelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan DTKS sebagai dasar pemberian bantuan sosial kebutuhan dasar bagi fakir miskin.

"Sejak diterbitkannya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 DTKS telah dikolaborasikan dengan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, menjadi DTSEN," jelasnya.

Dikatakan Idad, bila sebelumnya DTKS hanya mencakup individu dan keluarga penerima bantuan sosial dengan profil terbatas. Kini DTSEN sudah mencakup seluruh populasi penduduk Indonesia dan disertai dengan pemeringkatan dalam bentuk desil.

"DTSEN akan menjadi sumber data utama dalam penyaluran program bantuan sosial maupun program pemberdayaan lainnya," paparnya.

Lebih lanjut Idad menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia.

"DTSEN telah dipadankan dengan data kependudukan dan keterpaduan data untuk memastikan program bantuan dan kesejahteraan tepat sasaran," jelasnya.

Idad pun mengajak seluruh Camat, Desa hingga Perangkat Daerah terkait untuk berperan aktif dalam verfikasi dan validasi data. 

Termasuk, mendorong sinergi lintas instansi untuk mendukung transformasi digital dan pengelolaan data berkelanjutan dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di Bandung Barat.

"Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami mekanisme pendataan DTSEN secara komprehensif," ujarnya.

"Juga mendukung implementasinya dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial di Kabupaten Bandung Barat," tuturnya.

Tak cuma itu, sambung Idad, pendampingan monitoring dan verifikasi lapangan bakal tetap dilakukan pihaknya. Pasalnya, hal tersebut untuk memastikan apakah dari hasil pendataan warga tersebut benar masuk kategori desil 1 (sangat miskin) atau tidak.

"Kami tetap akan melakukan pendampingan kepada operator lapangan dalam pengawasan, verifikasi, dan validasi DTSEN. Misalnya ada warga Desil 1 tapi bisa saja pas pendataan masuk di Desil 2 (miskin) atau 4 (rentan miskin)," paparnya

"Ini juga untuk menjaga akuntabilitas, akurasi dan kebenaran data, karena nantinya terkait dengan bantuan yang diberikan," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana