Jadi Korban Kejahatan Modus Ganjal ATM, Ibu Rumah Tangga ini Kehilangan Puluhan Juta Rupiah

Seorang ibu rumah tangga bernama Dinnie (42) menjadi korban kejahatan modus ganjal ATM di salah satu minimarket kawasan Taman Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin 14 April 2025 siang. 

Jadi Korban Kejahatan Modus Ganjal ATM, Ibu Rumah Tangga ini Kehilangan Puluhan Juta Rupiah
Dia menuturkan, kejadian bermula saat dirinya hendak menarik uang di mesin ATM. Namun, saat mencoba memasukkan kartu ATM, korban kejahatan modus ganjal ATM itu mengalami kendala. Saat itulah, seorang pria yang berada tepat di belakangnya menawarkan bantuan. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Bogor - Seorang ibu rumah tangga bernama Dinnie (42) menjadi korban kejahatan modus ganjal ATM di salah satu minimarket kawasan Taman Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin 14 April 2025 siang. 

Dinnie harus kehilangan puluhan juta rupiah setelah menjadi korban aksi komplotan kejahatan modus ganjal ATM tersebut.

Dia menuturkan, kejadian bermula saat dirinya hendak menarik uang di mesin ATM. Namun, saat mencoba memasukkan kartu ATM, korban kejahatan modus ganjal ATM itu mengalami kendala. Saat itulah, seorang pria yang berada tepat di belakangnya menawarkan bantuan.

"Ini bukan modus gendam, hipnotis atau lainnya. Murni karena kurang fokus dan menjadi target komplotan ganjal ATM," ungkap Dinnie, Selasa 15 April 2025.

"Ya, umumnya mereka menunggu calon korban, terutama kaum ibu, lalu segera berdiri di belakang dengan alasan ingin membantu saat kartu ATM sulit dimasukkan," tambah Dinnie.

Dinnie memaparkan, tanpa disadari, kartu ATM milik korban ditukar secara cepat oleh pelaku saat proses 'membantu'. Komplotan lain yang berada di belakang korban juga mengintip dan menghafal PIN ATM milik korban.

"ATM langsung ditukar dan PIN dihafal oleh komplotan yang mengintip dari belakang. Tidak lama setelah saya meninggalkan ATM, saldo langsung terkuras habis," paparnya.

Mengetahui dirinya menjadi korban kejahatan, Dinnie langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Semoga para pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku," harapnya.


Editor : Doni Ramdhani