Jadi Saksi di Persidangan HRS, Bima Janji Beberkan Fakta

Jelang sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Wali Kota Bogor Bima Arya dipastikan hadir dalam kesaksian di persidangan. Kesaksian yang diberikan itu terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas dan swab palsu HRS di RS Ummi Bogor.

Jadi Saksi di Persidangan HRS, Bima Janji Beberkan Fakta
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Jelang sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Wali Kota Bogor Bima Arya dipastikan hadir dalam kesaksian di persidangan. Kesaksian yang diberikan itu terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas dan swab palsu HRS di RS Ummi Bogor.

Rencananya, pemanggilan para saksi itu dilalukan pada Rabu (14/3/2021) lusa. Bima akan bersaksi bersama empat saksi lainya. Meski demikian, Bima mengaku belum menerima surat pemanggilan terkait sidang HRS. 

"Surat pemanggilannya belum saya terima. Intinya siap, bila diminta, tentunya saya akan hadir," ungkap Bima, Senin (12/4/2021).

Baca Juga : Baran Energy Luncurkan Power Home dan Anubis Cruiser Cross

Dia mengaku tak ingin berpolemik di media kaitan namanya yang disebut-sebut HRS. Dirinya hanya akan mengungkapkan fakta dalam persidangan nanti. Menurutnya, upaya yang telah dilakukan selama lima hari HRS dirawat di RS Ummi sudah sesuai dengan ketentuan, terukur, dan sesuai dengan kewenangannya.

"Saya akan beberkan apa yang menjadi tugas dan kewenangan pimpinan daerah dalam pencegahan Covid-19," terangnya.

Bima menegaskan, dia akan meletakan semuanya dalam konteks hukum. 

Baca Juga : Forkopimda Kota Bogor Siap Antisipasi Kerumunan dan Tawuran di Bulan Ramadan

"Kalau nanti diminta memperkuat apa yang disaksikan, saya bisa tunjukan mulai dari chat WA, video, surat dan semuanya," tegasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani