Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Fico Fachriza Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Komika Fico Fachriza resmi mengajukan permohonan rehabilitasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Komika Fico Fachriza resmi mengajukan permohonan rehabilitasi.
Permohonan tersebut telah diterima Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai pengajuan rehabilitasi itu.
Baca Juga: Setelah Bertemu Ketum PAN, Yusril Ihza Mahendra Bertemu Ketum PPP, Bahas Koalisi Tahun 2024?
Baca Juga: Keras..Toko Masih Jual Minyak Goreng Mahal, Pemkab Cirebon Bakal Cabut Izin Usahanya
"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, apakah diterima atau tidak pengajuannya ini," kata Mukti dikutiop dari PMJ News, Kamis, 20 Januari 2022.
Saat ini, Fico Fachriza ungkap Mukti telah dipindahkan sementara ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Mukti mengatakan, kendati permohonan rehabilitasi terhadap Fico Fachriza kelak dikabulkan, kasus ini akan terus berlanjut.
Baca Juga: Ashanty Dinyatakan Negatif Covid-19, Begini Gejala yang Dialaminya
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Ade Yasin Gerak Cepat Kumpulkan Seluruh Stakeholder
Dia mengatakan, pihaknya masih memburu pemasok tembakau sintetis yang dibeli Fico.
"Belum ditangkap, ini masih kami dalami," tukas Mukti.***
Editor : inilahkoran

