Jaga Ketertiban Ramadan, Dedie Antisipasi Peningkatan Pedagang

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan kesiapan Pemkot Bogor dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan

Jaga Ketertiban Ramadan, Dedie Antisipasi Peningkatan Pedagang
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan kesiapan Pemkot Bogor dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan kesiapan Pemkot Bogor dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Sesuai hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026, bahwa Pemkot Bogor telah mengedarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar pengaturan berbagai aspek selama Ramadan 

"SK tersebut mengatur mulai dari ketertiban umum, pengaturan jam kerja aparatur, hingga pengamanan aktivitas masyarakat. Ada beberapa hal terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. ketertiban umum ini meliputi pergerakan masyarakat selama melaksanakan rangkaian kegiatan harian di bulan puasa," ungkap Dedie Rachim kepada wartawan pada Kamis 19 Februari 2026.

Dedie telah melakukan Rapat Koordinasi terkait ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan Selama Bulan Ramadan 1447 H pada Rabu 18 Februari 2026 sore hingga malam. Terkait potensi peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah titik, seperti kawasan Alun-Alun Kota Bogor yang diperkirakan akan mengalami peningkatan volume pedagang

"Hal tersebut perlu diantisipasi agar tetap tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Selain itu peningkatan pergerakan masyarakat dari wilayah sekitar Kota Bogor, seperti Ciomas, Dramaga, Ciawi, Parung, dan sekitarnya, yang diperkirakan akan masuk ke Kota Bogor selama Ramadan. Titik-titik pertemuan masyarakat seperti BTM, Botani Square, dan Jambu Dua menjadi perhatian khusus dalam pengamanan," paparnya.

"Peningkatan volume masyarakat ini harus kami perhatikan dan antisipasi. Apalagi ada penjual takjil yang mungkin akan berjualan di badan jalan, itu juga harus dikoordinasikan agar tidak mengganggu lalu lintas," tegas Dedie.

Dedie juga menyampaikan bahwa pelaksanaan salat Idulfitri tingkat Kota Bogor 1447 H direncanakan akan dilaksanakan di Kebun Raya Bogor.

"Kami persiapkan semuanya sampai H+7 pascalebaran. Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi semua unsur ini ditujukan agar masyarakat bisa menikmati rangkaian ibadah puasa Ramadan sampai pascalebaran dengan aman dan nyaman," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, berharap kebijakan yang dituangkan dalam SK Wali Kota dapat menciptakan suasana Ramadan yang kondusif.

"Semoga dengan diterbitkannya SK Wali Kota ini, kondusivitas pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Bogor secara umum dapat terlaksana dengan baik. Tentu ini membutuhkan dukungan semua pihak agar tujuan dan maksudnya dapat tercapai," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana